Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 02 Juli 2021 | 08:36 WIB
Gubernur Riau Syamsuar. [Antara]

SuaraRiau.id - Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai besok 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. PPKM Darurat berlaku di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

Menyikapi itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada masyarakat Riau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski PPKM Darurat tak dilakukan di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning itu.

Diketahui, tren kasus Covid-19 di Riau saat ini cenderung menurun, akan tetapi warga diminta untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Masyarakat kami ingatkan agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan, jangan abai, jangan cuai. Jangan anggap di jawa tinggi, kita rendah terus kita abai, tidak boleh, masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan," kata Syamsuar, Kamis (1/7/2021).

Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Pulau Jawa, Syamsuar mengingatkan agar masyarakat dan pejabat di Riau tak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa jika tidak ada urusan yang mendesak dan penting.

Tak hanya itu, Pemprov Riau juga sudah menyurati pengelola bandara SSK II Pekanbaru agar melakukan pemeriksaan terhadap orang yang baru datang dari Pulau Jawa. Sehingga saat mereka terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung dilakukan isolasi.

"Swab antigen bagi pendatang yang tiba dari pulau jawa sudah dilakukan di bandara dan banyak yang ketemu (positif Covid-19)," ungkap dia.

Menyinggung soal PPKM Darurat yang diterapkan di 44 kabupaten dan 6 provinsi di Indonesia, Syamsuar menegaskan, Riau tidak termasuk daerah yang menerapkan.

Sehingga, kata dia, PPKM tetap dilaksanakan di Riau namun PPKM mikro seperti yang sebelumnya diterapkan di zona merah dan orange.

"PPKM tetap kita jalankan terutama di zona merah, tapi bukan PPKM darurat, itu di jawa," terang mantan Bupati Siak itu.

Load More