SuaraRiau.id - Pemerintah resmi akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
PPKM Darurat ini nantinya akan membatasi aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
"Pak presiden tadi menyampaikan kalau PPKM Darurat hanya untuk Bali dan Jawa. Untuk Riau Aman, tadi pak presiden langsung yang menyampaikan langsung," kata Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (1/7/2021) siang.
Lebih lanjut, Syamsuar mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga mengapresiasi keseriusan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
"Tadi Pak Kapolda juga disuruh menyampaikan penanganan Karhutla di Riau, dan pak presiden mengapresiasi Riau dan mengucapkan terima kasih," jelasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan memberlakukan Penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Jokowi kemudian menyerukan agar jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan kesediaan obat-obatan hingga oksigen.
Selain itu, ia meminta agar seluruh masyarakat Indonesia mematuhi aturan PPK Darurat demi keselamatan bersama.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19," ucap Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta aparat negara, aparatur sipil negara, tenaga kesehatan untuk bersama-sama untuk menangani pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Jokowi Umumkan PPKM Darurat 2 Pekan, Target Kasus Covid-19 Turun di Bawah 10 Ribu per Hari
-
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
-
Ngaku Belajar Akhlak dari Jokowi, Addie MS: Aku Bersamamu
-
PPKM Darurat Diterapkan, Apindo Jateng Minta Pemerintah Berikan Stimulus ke Pengusaha
-
PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Laporan SF Hariyanto: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Bisa Ditangani