SuaraRiau.id - Pemerintah resmi akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
PPKM Darurat ini nantinya akan membatasi aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
"Pak presiden tadi menyampaikan kalau PPKM Darurat hanya untuk Bali dan Jawa. Untuk Riau Aman, tadi pak presiden langsung yang menyampaikan langsung," kata Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (1/7/2021) siang.
Lebih lanjut, Syamsuar mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga mengapresiasi keseriusan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
"Tadi Pak Kapolda juga disuruh menyampaikan penanganan Karhutla di Riau, dan pak presiden mengapresiasi Riau dan mengucapkan terima kasih," jelasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan memberlakukan Penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Jokowi kemudian menyerukan agar jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan kesediaan obat-obatan hingga oksigen.
Selain itu, ia meminta agar seluruh masyarakat Indonesia mematuhi aturan PPK Darurat demi keselamatan bersama.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19," ucap Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta aparat negara, aparatur sipil negara, tenaga kesehatan untuk bersama-sama untuk menangani pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Jokowi Umumkan PPKM Darurat 2 Pekan, Target Kasus Covid-19 Turun di Bawah 10 Ribu per Hari
-
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
-
Ngaku Belajar Akhlak dari Jokowi, Addie MS: Aku Bersamamu
-
PPKM Darurat Diterapkan, Apindo Jateng Minta Pemerintah Berikan Stimulus ke Pengusaha
-
PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
-
Debit Air Sungai Subayang Kampar Meningkat, Warga Diminta Waspada
-
4 Mobil Kecil Bekas buat Wanita, Desain Cute dengan Perawatan Mudah
-
4 Mobil Honda Bekas untuk Wanita, Desain Stylish dengan Mesin Efisien
-
3 Mobil Bekas Tahun Tinggi yang Murah untuk Pekerja Muda atau PPPK