SuaraRiau.id - Pemerintah resmi akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
PPKM Darurat ini nantinya akan membatasi aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
"Pak presiden tadi menyampaikan kalau PPKM Darurat hanya untuk Bali dan Jawa. Untuk Riau Aman, tadi pak presiden langsung yang menyampaikan langsung," kata Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (1/7/2021) siang.
Lebih lanjut, Syamsuar mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga mengapresiasi keseriusan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
"Tadi Pak Kapolda juga disuruh menyampaikan penanganan Karhutla di Riau, dan pak presiden mengapresiasi Riau dan mengucapkan terima kasih," jelasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan memberlakukan Penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Jokowi kemudian menyerukan agar jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan kesediaan obat-obatan hingga oksigen.
Selain itu, ia meminta agar seluruh masyarakat Indonesia mematuhi aturan PPK Darurat demi keselamatan bersama.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19," ucap Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta aparat negara, aparatur sipil negara, tenaga kesehatan untuk bersama-sama untuk menangani pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Jokowi Umumkan PPKM Darurat 2 Pekan, Target Kasus Covid-19 Turun di Bawah 10 Ribu per Hari
-
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
-
Ngaku Belajar Akhlak dari Jokowi, Addie MS: Aku Bersamamu
-
PPKM Darurat Diterapkan, Apindo Jateng Minta Pemerintah Berikan Stimulus ke Pengusaha
-
PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bahagianya Peternak di Siak, Sapinya Jadi Hewan Kurban Pilihan Presiden Prabowo
-
Kabur Lompat Tembok, Napi Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Masih Buron
-
SF Hariyanto Kembali Ganti Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
-
Isu Selebgram Pekanbaru dan Anak Pejabat Pesta Narkoba di Hiburan Malam
-
Harga Sawit Terjun Bebas: Petani Mengeluh, Bupati Siak Sidak Perusahaan