SuaraRiau.id - Petugas menggagalkan pengiriman benda-benda terlarang masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Sialang Bungkuk Pekanbaru pada Selasa (22/6/2021).
Petugas Rutan menemukan handphone dan satu buah gunting kuku yang sengaja dimasukkan ke dalam paket makanan.
Kepala Rutan Kelas I A Pekanbaru, M Lukman menceritakan awal mula terungkapnya penyelundupan tersebut.
"Pada setiap hari Selasa dan Jumat Rutan Sialang Bungkuk membuka pelayanan penerimaan paket sebagai bentuk pengganti kunjungan karena masih pandemi Covid-19," kata Lukman kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa 22 Juni 2021.
Saat itu, dua petugas menggeledah setiap barang yang memasuki Rutan melalui X-Ray, namun kemudian mereka mencurigai benda yang dimasukkan dalam satu paket makanan.
"Saat diperiksa petugas ternyata benar, dalam makanan tersebut ditemukan satu unit handphone dan satu buah gunting kuku di dalamnya," terang Lukman.
M. Lukman memberikan apresiasi atas kejelian petugas dalam memeriksa setiap barang yang keluar dan masuk Rutan dan berjanji akan memperketat kewaspadaan penjagaan.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini sudah sering terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk dapat memasukkan barang-barang yang dilarang ke Rutan Pekanbaru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belasan Imigran di Pekanbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Vaksinasi Covid-19 HUT Pekanbaru Bikin Kerumunan, Begini Kata Wali Kota
-
Minibus Rusak Parah Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kondisi Sopir
-
Suka Dengar Azan, Wanita Muda Pekanbaru Jadi Mualaf: Doakan Istiqomah
-
PDIP Pekanbaru Sebut Puan Maharani Cocok Maju Capres 2024, Ini Alasannya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru
-
PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan