SuaraRiau.id - Seorang pria di Indragiri Hilir (Inhil) bersimbah darah usai ditusuk pelaku yang merupakan suruhan mantan suami istri korban.
Mantan suami berinisial HA (40) yang sakit hati karena mantan istrinya menikah lagi dengan korban sehingga menyuruh orang lain untuk menghabisi nyawa korban.
Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Esra menuturkan HA memerintahkan P (20) untuk menikam korban bernama Sarjik (44) yang merupakan warga Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Inhil.
"Pelaku P menikam korban pada acara orkes pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB. Kemudian P ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang pada hari yang sama sekira pukul 11.30 WIB," kata Esra dikutip dari Antara.
Kronologi penusukan bermula ketika P mendekati korban dan membawanya ke tempat gelap.
P lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan langsung menikam korban di pinggang sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah menjalankan aksinya, P langsung meninggalkan korban penusukan yang tergeletak bersimbah darah.
Dijelaskan Esra, setelah ditusuk korban lalu dibawa ke Puskesmas Kotabaru Seberida oleh warga. Namun karena luka parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Tembilahan untuk melakukan perawatan.
Beberapa warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Keritang.
Tim Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andrianto akhirnya berhasil menangkap P yang sedang berada di rumahnya.
"Dari hasil interogasi pelaku P mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia disuruh oleh HA untuk menikam Sarjik," ujar Esra.
Tak butuh waktu lama, HA akhirnya juga ditangkap.
Setelah diinterogasi, HA mengakui bahwa dialah yang menyuruh P untuk menikam korban Sarjik karena merasa sakit hati terhadap korban yang telah menikahi mantan istrinya.
Di samping itu, Esra mengungkapkan HA dan P merupakan satu sepupu, serta tidak ada imbalan setelah P melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku dikenai Pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemuda Jual Foto-Video Syur Mantan Kekasih Mulai Rp 20 Ribu di Medsos
-
Sakit Hati Diputusin, Pemuda di Bogor Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Kebelet Punya Motor, Bocah 14 Tahun Riau Nekat Begal Pelajar hingga Tewas
-
Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026