SuaraRiau.id - Seorang pria di Indragiri Hilir (Inhil) bersimbah darah usai ditusuk pelaku yang merupakan suruhan mantan suami istri korban.
Mantan suami berinisial HA (40) yang sakit hati karena mantan istrinya menikah lagi dengan korban sehingga menyuruh orang lain untuk menghabisi nyawa korban.
Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Esra menuturkan HA memerintahkan P (20) untuk menikam korban bernama Sarjik (44) yang merupakan warga Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Inhil.
"Pelaku P menikam korban pada acara orkes pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB. Kemudian P ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang pada hari yang sama sekira pukul 11.30 WIB," kata Esra dikutip dari Antara.
Kronologi penusukan bermula ketika P mendekati korban dan membawanya ke tempat gelap.
P lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan langsung menikam korban di pinggang sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah menjalankan aksinya, P langsung meninggalkan korban penusukan yang tergeletak bersimbah darah.
Dijelaskan Esra, setelah ditusuk korban lalu dibawa ke Puskesmas Kotabaru Seberida oleh warga. Namun karena luka parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Tembilahan untuk melakukan perawatan.
Beberapa warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Keritang.
Tim Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andrianto akhirnya berhasil menangkap P yang sedang berada di rumahnya.
"Dari hasil interogasi pelaku P mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia disuruh oleh HA untuk menikam Sarjik," ujar Esra.
Tak butuh waktu lama, HA akhirnya juga ditangkap.
Setelah diinterogasi, HA mengakui bahwa dialah yang menyuruh P untuk menikam korban Sarjik karena merasa sakit hati terhadap korban yang telah menikahi mantan istrinya.
Di samping itu, Esra mengungkapkan HA dan P merupakan satu sepupu, serta tidak ada imbalan setelah P melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku dikenai Pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemuda Jual Foto-Video Syur Mantan Kekasih Mulai Rp 20 Ribu di Medsos
-
Sakit Hati Diputusin, Pemuda di Bogor Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Kebelet Punya Motor, Bocah 14 Tahun Riau Nekat Begal Pelajar hingga Tewas
-
Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!