SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial PP (21) warga Jambi diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil) gara-gara menyebarkan foto dan video tak senonoh ke media sosial.
Yang mencengangkan, ternyata konten syur yang ditawarkan pelaku berupa video dan foto mantan pacarnya warga Indragiri Hilir.
Bukan hanya menyebarkan lewat Whatsapp, pelaku juga memperjualbelikan video dan foto-foto tersebut dengan harga yang beragam, kepada orang lain lewat akun Instagram, akibatnya mantan pacarnya itu pun tak terima.
Pelaku ini akhirnya dilaporkan mantan pacarnya berinisial FY (18) tersebut ke polisi, pada Sabtu (24/4/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, unit Tipidter Polres Inhil berhasil menangkap dan mengamankan pelaku ini di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Ipda Esra menjelaskan, bahwa korbannya itu tak terima dan merasa dirugikan atas tindakan pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut.
Disampaikan Esra, pelaku menawarkan foto dan video syur tersebut mulai harga Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Laporan korban diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK MSi. Pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video," kata Esra, Kamis (27/5/2021).
Setelah menerima laporan itu, polisi pun memburu pelaku sampai ke wilayah Jambi. Saat ditangkap, dia pun tak bisa berkutik.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android," jelasnya.
Atas tindakan itu, jelas Esra, pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Viral Video Mesum Bidan ASN dan Selingkuhan, Polisi Buru Penyebar
-
Terbaru Skandal Video Mesum 59 Detik Bu Kadus Kendal, Pak Camat Dibawa-bawa
-
Video Porno Kadus di Kendal, Polisi Periksa Perangkat Desa
-
Video Syurnya Beredar Luas, Bu Kadus di Kendal Menghilang
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri
-
Penipuan Online Modus CS Blibli Terungkap di Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari