SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial PP (21) warga Jambi diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil) gara-gara menyebarkan foto dan video tak senonoh ke media sosial.
Yang mencengangkan, ternyata konten syur yang ditawarkan pelaku berupa video dan foto mantan pacarnya warga Indragiri Hilir.
Bukan hanya menyebarkan lewat Whatsapp, pelaku juga memperjualbelikan video dan foto-foto tersebut dengan harga yang beragam, kepada orang lain lewat akun Instagram, akibatnya mantan pacarnya itu pun tak terima.
Pelaku ini akhirnya dilaporkan mantan pacarnya berinisial FY (18) tersebut ke polisi, pada Sabtu (24/4/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, unit Tipidter Polres Inhil berhasil menangkap dan mengamankan pelaku ini di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Ipda Esra menjelaskan, bahwa korbannya itu tak terima dan merasa dirugikan atas tindakan pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut.
Disampaikan Esra, pelaku menawarkan foto dan video syur tersebut mulai harga Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Laporan korban diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK MSi. Pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video," kata Esra, Kamis (27/5/2021).
Setelah menerima laporan itu, polisi pun memburu pelaku sampai ke wilayah Jambi. Saat ditangkap, dia pun tak bisa berkutik.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android," jelasnya.
Atas tindakan itu, jelas Esra, pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Viral Video Mesum Bidan ASN dan Selingkuhan, Polisi Buru Penyebar
-
Terbaru Skandal Video Mesum 59 Detik Bu Kadus Kendal, Pak Camat Dibawa-bawa
-
Video Porno Kadus di Kendal, Polisi Periksa Perangkat Desa
-
Video Syurnya Beredar Luas, Bu Kadus di Kendal Menghilang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel
-
4 Mobil Toyota Bekas dengan Captain Seat, Kemewahan Menyamai Alphard
-
6 Mobil Bekas Selain Alphard yang Menawarkan Captain Seat Terbaik