SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial PP (21) warga Jambi diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil) gara-gara menyebarkan foto dan video tak senonoh ke media sosial.
Yang mencengangkan, ternyata konten syur yang ditawarkan pelaku berupa video dan foto mantan pacarnya warga Indragiri Hilir.
Bukan hanya menyebarkan lewat Whatsapp, pelaku juga memperjualbelikan video dan foto-foto tersebut dengan harga yang beragam, kepada orang lain lewat akun Instagram, akibatnya mantan pacarnya itu pun tak terima.
Pelaku ini akhirnya dilaporkan mantan pacarnya berinisial FY (18) tersebut ke polisi, pada Sabtu (24/4/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, unit Tipidter Polres Inhil berhasil menangkap dan mengamankan pelaku ini di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Ipda Esra menjelaskan, bahwa korbannya itu tak terima dan merasa dirugikan atas tindakan pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut.
Disampaikan Esra, pelaku menawarkan foto dan video syur tersebut mulai harga Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Laporan korban diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK MSi. Pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video," kata Esra, Kamis (27/5/2021).
Setelah menerima laporan itu, polisi pun memburu pelaku sampai ke wilayah Jambi. Saat ditangkap, dia pun tak bisa berkutik.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android," jelasnya.
Atas tindakan itu, jelas Esra, pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Viral Video Mesum Bidan ASN dan Selingkuhan, Polisi Buru Penyebar
-
Terbaru Skandal Video Mesum 59 Detik Bu Kadus Kendal, Pak Camat Dibawa-bawa
-
Video Porno Kadus di Kendal, Polisi Periksa Perangkat Desa
-
Video Syurnya Beredar Luas, Bu Kadus di Kendal Menghilang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial