SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial PP (21) warga Jambi diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil) gara-gara menyebarkan foto dan video tak senonoh ke media sosial.
Yang mencengangkan, ternyata konten syur yang ditawarkan pelaku berupa video dan foto mantan pacarnya warga Indragiri Hilir.
Bukan hanya menyebarkan lewat Whatsapp, pelaku juga memperjualbelikan video dan foto-foto tersebut dengan harga yang beragam, kepada orang lain lewat akun Instagram, akibatnya mantan pacarnya itu pun tak terima.
Pelaku ini akhirnya dilaporkan mantan pacarnya berinisial FY (18) tersebut ke polisi, pada Sabtu (24/4/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, unit Tipidter Polres Inhil berhasil menangkap dan mengamankan pelaku ini di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Ipda Esra menjelaskan, bahwa korbannya itu tak terima dan merasa dirugikan atas tindakan pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut.
Disampaikan Esra, pelaku menawarkan foto dan video syur tersebut mulai harga Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Laporan korban diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK MSi. Pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video," kata Esra, Kamis (27/5/2021).
Setelah menerima laporan itu, polisi pun memburu pelaku sampai ke wilayah Jambi. Saat ditangkap, dia pun tak bisa berkutik.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android," jelasnya.
Atas tindakan itu, jelas Esra, pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Viral Video Mesum Bidan ASN dan Selingkuhan, Polisi Buru Penyebar
-
Terbaru Skandal Video Mesum 59 Detik Bu Kadus Kendal, Pak Camat Dibawa-bawa
-
Video Porno Kadus di Kendal, Polisi Periksa Perangkat Desa
-
Video Syurnya Beredar Luas, Bu Kadus di Kendal Menghilang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton