Selanjutnya pada Senin (3/05/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pihak perwakilan menjemput FS di Pekanbaru dan membawanya ke Polsek Tapung, Kampar untuk pengusutannya.
Kapolsek mengungkapkan, kemudian oleh tim penyidik Polsek Tapung kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka FS, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti.
"Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup atas kasus ini, pihak penyidik kemudian menetapkan FS sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya," ungkapnya.
Sumarno menjelaskan, bahwa tersangka FS kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"FS akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang kasus penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bocah Kakak Beradik Hilang Tenggelam di Wisata Pulau Cinta Kampar
-
Depresi Gegara Ayah Meninggal, Pemuda Kampar Nekat Akhiri Hidup
-
Istri Tak Kunjung Ketemu, Bang Ucok Hentikan Sayembara Ratusan Juta
-
Ustaz Viral Sebut NU-Muhammadiyah Sesat Akhirnya Minta Maaf
-
Viral Penceramah di Riau Sebut UAS Bodoh, NU-Muhammadiyah Sesat
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak