SuaraRiau.id - Seorang pemuda di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berinisial FS (28) ditangkap polisi gara-gara diduga melakukan penggelapan uang perusahaan hasil penjualan aset CV JMM Jaya Tunggal Mandiri sebesar Rp 800 juta.
Uang tersebut diketahui merupakan pengembalian investasi sapi perah dari sejumlah masyarakat yang menanamkan modalnya di CV JMM.
Tersangka merupakan warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. FS selaku terlapor dibawa ke Polsek Tapung oleh beberapa orang perwakilan warga yang menjadi korban penggelapan uang investasi ini pada Senin (03/05/2021) malam.
Setelah dilakukan interogasi kepada FS serta pemeriksaan terhadap para saksi, pihak penyidik Polsek Tapung kemudian menetapkan FS sebagai tersangka, lalu menangkap dan mengamankannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung, Kampar, Kompol Sumarno mengatakan, kejadian ini berawal sekira Februari 2020 lalu, saat itu Ridwansyah (pelapor) bersama Nefri dan FS (terlapor) yang merupakan perwakilan korban investasi sapi perah, menjumpai Andi selaku Manager CV JMM.
"Pertemuan ini dimaksudkan untuk menanyakan realisasi pengembalian uang investasi sapi perah, saat itu disepakati untuk dikembalikan kepada warga uang investasi tersebut dengan cara menjual aset perusahaan," kata Sumarno, Rabu (5/5/2021).
Selanjutnya sekira Juni 2020, dilakukan penjualan terhadap 3 aset milik CV JMM seharga Rp 1.075.000.000 miliar, kemudian disepakati uang sejumlah Rp 275 juta sebagai biaya transportasi dan akomodasi dalam pengurusannya.
Sementara sisanya sebesar Rp 800 juta dimasukkan ke Rekening Bank Mandiri atas nama Fauzan Syafra Nurfadhli yang dipegang langsung oleh FS menjelang dibagikan kepada masyarakat yang berinvestasi.
Kemudian, dijelaskan Kapolsek, pada (27/04/2021) sekira pukul 14.00 WIB bertempat di Cafe Juice Aulia Restro di Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, dilakukan pertemuan oleh perwakilan investor yaitu Ridwansyah, tersangka FS dan Nefri serta beberapa orang lainnya untuk membicarakan pembagian uang sejumlah Rp 800 juta tersebut kepada masyarakat.
"Saat itu FS mengatakan bahwa uang tersebut sudah habis terpakai olehnya, kemudian pada (30/04/2021) sekira pukul 13.00 WIN, kembali dilakukan mediasi di rumah tersangka FS di Jalan Paus Pekanbaru yang disaksikan pihak keluarganya, dari hasil mediasi ini disepakati untuk diselesaikan lewat jalur hukum," jelasnya.
Selanjutnya pada Senin (3/05/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pihak perwakilan menjemput FS di Pekanbaru dan membawanya ke Polsek Tapung, Kampar untuk pengusutannya.
Kapolsek mengungkapkan, kemudian oleh tim penyidik Polsek Tapung kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka FS, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti.
"Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup atas kasus ini, pihak penyidik kemudian menetapkan FS sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya," ungkapnya.
Sumarno menjelaskan, bahwa tersangka FS kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"FS akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang kasus penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bocah Kakak Beradik Hilang Tenggelam di Wisata Pulau Cinta Kampar
-
Depresi Gegara Ayah Meninggal, Pemuda Kampar Nekat Akhiri Hidup
-
Istri Tak Kunjung Ketemu, Bang Ucok Hentikan Sayembara Ratusan Juta
-
Ustaz Viral Sebut NU-Muhammadiyah Sesat Akhirnya Minta Maaf
-
Viral Penceramah di Riau Sebut UAS Bodoh, NU-Muhammadiyah Sesat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?