SuaraRiau.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial SH (50) bersama dua rekannya TMA (27) dan MMH (32) digerebek polisi, Rabu (21/4/2021) malam.
Mereka kedapatan sedang melakukan pesta sabu padahal bulan Ramadhan.
Tiga tersangka ini digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir di Jalan Mataram, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Esra mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu.
"Tiga orang berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu," katanya, Jum'at (23/4/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat berpesta narkoba. Polisi pun langsung bergerak cepat.
Salah satu pelaku yang diamankan adalah SH yang merupakan oknum ASN yang bertugas di Pemkab Inhil.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang sedang memakai sabu-sabu di tempat tersebut.
Ketiganya pun tak berkutik saat ditangkap polisi. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga sekitar.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 0,79 gram, bong, 4 unit ponsel dan uang tunai," jelasnya.
Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil. Mereka digelandang ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah ini," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Oknum Ormas & Kades di Inhil Curi Tongkang, 1 Pelaku Ditangkap di Jakarta
-
Angin Puting Beliung Rusak 16 Rumah di Inhil, Bayi Tewas Tertimpa Tiang
-
Punya Ganja, Oknum ASN Imigrasi Tanjungpinang Ditangkap
-
Bulan Ramadhan, Kepsek Mts Pesta Sabu Bareng Cewek di Kontrakan
-
Dimarahi Istri, Pria di Inhil Malah Tikam Keponakan hingga Tewas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026