SuaraRiau.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial M diamankan pihak kepolisian, karena terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis tanaman ganja.
Oknum ASN tersebut diketahui berdinas di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku M ditangkap di kediamannya Jalan Pramuka, Lorong Tanama Blok F, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (9/4).
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Bunnguruju mengatakan keberadaan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi itu, tim kemudian langsung bergerak menuju ke lokasi dan melihat seorang pria yang dicurigai sesuai dengan informasi warga tengah berada di teras rumahnya.
"Saat diamankan, ia mengaku bernama M,” kata Ronny dikutip dari Antara, Kamis (15/4/2021).
Petugas kepolisian yang disaksikan Ketua RT setempat kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja dengan berat bruto 0,63 gram, dan dua pack kertas papir merek Toreador bersama satu unit handphone.
Kepada polisi, tersangka M mengakui atas kepemilikan barang terlarang tersebut. Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif narkoba.
"Tersangka mengaku sebagai pengguna narkoba jenis ganja,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Irwanto Suhaili mendukung aparat kepolisian memproses hukum terhadap stafnya M.
Ia menegaskan pelaku M terancam dipecat dari jabatannya.
"Saya tegaskan, kalau ada jajaran Imigrasi yang bermain-main dengan narkoba, siap-siap bisa dipecat," tegas Irwanto.
Perbuatan M melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Warga Rempang Mengadu Lagi ke Komnas HAM Soal Relokasi, Menteri Transmigrasi Pastikan Ini
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
-
Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat