SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial E (35) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap polisi gara-gara melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Pelaku ini ditangkap oleh petugas Polsek Concong, Inhil. Korbannya adalah AL (14) yang tak lain merupakan anak dari saudara istrinya. Korban tersebut ditikam pada bagian bawah ketiak sebelah kanan dan mengakibatkan pendarahan yang cukup parah.
Humas Polres Indragiri Hilir Ipda Esra mengatakan, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (2/4/2021) malam di rumah korban yang berada di Jalan Penunjang II RT 001/RW 002 Dusun I Desa Panglima Raja, Inhil.
Aksi penikaman itu bermula saat pelaku dimarahi istrinya yang berada di luar daerah.
Tidak terima dimarahi sang istri, pelaku kemudian mengamuk mendatangi mertuanya berinisial S (55) yang tinggal bersama dengan korban dan ayah korban D (35).
"Pelaku datang dan mengetuk pintu rumah, setelah dibuka oleh D, pelaku langsung mendorong D sambil menunjuk mertua D yang tak lain adalah mertua pelaku juga. Melihat pelaku membawa pisau, D mencoba menangkapnya, tetapi pelaku yang berpostur lebih tegap dan besar dibandingkan D tidak mampu menahan pelaku," kata Ipda Esra, Senin (5/4/2021).
Pada saat itu, pelaku merasa sakit hati dan menuduh mertuanya melaporkan hal yang tidak baik kepada istrinya.
Dia sambil menunjuk-nunjuk mertuanya. Kemudian setelah terlepas dari pegangan D, di saat yang bersamaan korban AL (14) yang saat itu sedang tidur terbangun dan hendak berlari keluar rumah. Melihat hal itu pelaku langsung menikam korban.
"Tetangga korban yang mendengar adanya keributan, keluar dari rumah dan mengejar pelaku," jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 22.45 WIB, pelaku tersebut diamankan oleh Ketua RT 001 RW 002 Desa Panglima Raja dan diserahkan kepada anggota Polsek Concong untuk diamankan ke Mapolsek Concong.
"Dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif, maka pelaku langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan," ujarnya.
Akibat dari penikaman tersebut, korban AL mengalami luka robek yang memanjang dibawah ketiak sebelah kanan hingga kedalaman 10 cm dan merobek paru-paru korban.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Penikaman Warga Balikpapan Saat Mau Salat Subuh, Polisi Periksa 5 Saksi
-
Ditikam Saat Menuju Masjid, Istri Korban: Suamiku Gak Ada Musuhnya
-
Pria di Riau Nekat Cetak Uang Sendiri, Ngaku Demi Biayai Persalinan Istri
-
Pria Inhil Palsukan Rp 100 Ribuan, Di-print lalu Dibelanjakan ke Warung
-
Tiga Remaja Terlibat Penusukan, Ternyata Gegara Teman Cekcok sama Pacar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026