- Pemprov Riau sukses menghimpun dana sekitar Rp123 miliar dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
- Sekda Riau Syahrial Abdi menyatakan program tersebut mendapat respons positif di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
- Pemprov Riau mempertimbangkan penyelenggaraan kembali insentif serupa berdasarkan evaluasi kepatuhan wajib pajak ke depan.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau berencana menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali setelah program itu berakhir 31 Agustus 2026 sebagai layanan kemudahan selama HUT ke-69 Riau.
Pada Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut, Bapenda Riau melaporkan berhasil menghimpun penerimaan dana segar sekitar Rp123 miliar.
Sekda Riau, Syahrial Abdi mengatakan program pemutihan yang telah dilaksanakan mendapat respons cukup baik dari masyarakat.
"Kami berterima kasih, meskipun penunggak pajak, tapi kami pahami kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat hari ini," ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Meski program telah berakhir, Pemprov Riau masih mempertimbangkan pemberian insentif serupa dengan melihat kondisi ekonomi dan kepatuhan wajib pajak.
Syahrial mengungkapkan, pemerintah daerah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak.
Menurutnya, kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Syahrial menilai program pemutihan pajak merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar kewajiban pajak tidak terasa terlalu memberatkan.
"Kesempatan memanfaatkan kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya.
Walaupun program pemutihan telah berakhir, Syahrial mengakui masih terdapat masyarakat yang memiliki tunggakan PKB.
Karena itu, pemerintah daerah masih akan melihat perkembangan kondisi masyarakat serta tingkat kepatuhan wajib pajak ke depan.
"Masih banyak yang nunggak, tapi untuk waktu tertentu mungkin akan dipikirkan kembali untuk memberikan kembali insentif ini atau pemutihan pajak," kata Syahrial.
Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan tidak hanya membantu masyarakat mengurangi beban tunggakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bongkar Penimbunan Solar, Polda Riau Didesak Ungkap Mafia BBM
-
Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola
-
Pameran "Kura-kura" Yohanes, Satu Lukisan Langsung Terjual di Malam Pembukaan
-
BRI Mulai Rangkaian Perayaan HUT ke-131, Adakan Bazar UMKM BRILiaN Klasterku Hidupku
-
Ditangkap Polda Riau, Pengantar Sabu Libatkan Oknum TNI Diupah Rp50-100 Juta