Setelah sampel diambil, dana dari buyer melalui AS pun mengalir melalui rekening ketua poktan sebesar Rp 25 juta yang selanjutnya dibagi-bagikannya, antara lain kepada, pihak ormas (AN) Rp 10 juta, AW (oknum Kades) Rp 5 juta dan SF Rp 3 juta.
“Sisanya untuk akomodasi dan makan-makan selama di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran. Saat pembagian uang di rumah AW tersebut, semua yang ada disana menyaksikan antara lain, yaitu, AN (ormas), AW, TM, JT, SF, AS dan BO,” terang Kapolres.
Ditambahkannya, dalam surat perjanjian antara kelompok tani dengan pihak pembeli (buyer) diketahui bahwa poktan akan mendapat fee atas pembelian Minyak Kolam (Miko) tersebut dari pembeli sebesar Rp 800 per kilogram.
Selain itu juga ada kesepakatan tidak tertulis bahwa pihak ormas akan mendapat fee dari uang fee kelompok tani tadi sejumlah Rp 100 perkilogram (1 liter = 1,5 kg).
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Inhil berhasil mengungkap adanya aksi premanisme dalam permasalahan bagi hasil miko antara PT TH Indo plantations (THIP) dengan kelompok tani (Poktan) Sinar Usaha Maju (SUM) Pelangiran.
Aksi yang mengatasnamakan masyarakat oleh oknum kepala desa (kades) bersama oknum kelompok tani dan ormas ini akhirnya dilaporkan oleh PT THIP Pelangiran.
Atas laporan pihak perusahaan pada tanggal 19 Maret 2021 tersebut, Polres Inhil juga telah mengamankan 5 orang pelaku antara lain, yaitu, AN (37) seorang panglima ormas di Inhil, BO (48) selaku Ketua kelompok tani, AW (48) oknum kades, JT (34) selaku bendahara ormas serta TM (52) selaku anggota kelompok tani.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Angin Puting Beliung Rusak 16 Rumah di Inhil, Bayi Tewas Tertimpa Tiang
-
Dimarahi Istri, Pria di Inhil Malah Tikam Keponakan hingga Tewas
-
Gegara Sawit Dibilang Busuk, Pria di Riau Tega Bunuh dan Telanjangi IRT
-
Ditabrak Kapal Tongkang, Dermaga di Muba Roboh
-
Pria di Riau Nekat Cetak Uang Sendiri, Ngaku Demi Biayai Persalinan Istri
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap