SuaraRiau.id - Polisi mengamankan seorang warga berinsial MWY alias Yudi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengedarkan uang palsu lembaran Rp 100 ribu.
Pelaku diketahui mencetak uang palsu sendiri dengan printer, lalu dibelanjakannya di warung-warung milik warga.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Warno mengatakan, menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan Rp 100 ribu menjadi beberapa lembar.
"Pelaku memfotokopi di salah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Warno, Jumat (26/3/2021).
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.
Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.
"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut dicetak sendiri olehnya," ujarnya.
Modus yang dijalani pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu Rp 100 ribu.
Kemudian hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.
Aksinya itu terungkap setelah korbannya, Sudra Irawan (51) merasa curiga dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku berusia 19 tahun tersebut ketahuan saat menjalankan aksinya dengan modus membeli rokok di warung seharga Rp 23 ribu.
Pada saat melakukan aksinya di warung korban Sudra Irawan tadi, uangnya tersebut dicurigai selesai berbelanja, saat itu pelaku tersebut langsung pergi.
Ketika Sudra memasukan uang ke laci, ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.
Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli.
"Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas," jelas Warno.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura