SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial PS (30) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tega menghabisi nyawa seorang wanita paruh baya berusia 51 tahun gara-gara persoalan jual beli kelapa sawit.
Korbannya adalah Sartini yang merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Kasus pembunuhan wanita tersebut dipicu karena pelaku PS merasa sakit hati karena sering dihina korban terkait buah sawit yang dijualnya. Karena sakit hati itulah dia tega membunuh dan menelanjangi wanita paruh baya tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal pada 27 Maret 2021 sekitar pukul 09.00 WIB saat anak korban bernama Arti Dwi Cahyati melihat ibunya ke luar rumah sambil membawa timbangan buah sawit.
Rumah mereka itu berada di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil. Korban sehari-hari sering membantu suaminya membeli buah sawit dari warga.
Namun setelah ibunya pergi itu, anaknya tidak lagi melihat ibunya hingga dinyatakan meninggal dunia. Rupanya korban bertemu dengan pelaku tersebut.
Dari keterangan PS, korban kembali mempertanyakan buah sawit korban yang dinilai tidak bagus. Pelaku pun akhirnya melampiaskan apa yang sudah dipendam di hatinya selama ini.
Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korbannya bernama Sartini usia 51 tahun tersebut.
"Tersangka telah ditangkap pada Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB dari tempat persembunyiannya dan diamankan ke kantor polisi," kata Indra Lamhot Sihombing, Senin (29/3/2021).
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan di jalan yang tempatnya cukup sepi. Indra mengungkapkan, saat itu pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit.
Setelah itu pelaku membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi. Selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit, kemudian pelaku membuka pakaian korban.
"Motif menelanjangi ingin membuat korban malu. Pelaku mengaku sakit hati karena korban mengucapkan brondolan sawit yang dijual pelaku banyak yang sudah busuk," jelasnya.
Pihak keluarga saat itu sempat kehilangan korban dan upaya pencarian juga dilakukan dengan maksimal. Korban diketahui keberadaannya setelah warga menemukan sepeda motornya yang tak jauh dari parit tersebut .
Pada saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi. Polisi yang mendapat laporan tersebut berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Astra Agro Lestari Inovasi Pengendalian Hama Berkelanjutan, Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit
-
Jangan Terlena Penundaan EUDR, Aturan Diskriminatif Ini Bisa Dicontek Negara lain
-
IPOC 2024 Dua Dekade Kelapa Sawit Indonesia Menghadapi Tantangan dan Peluang Global
-
IPOC 2024 Dua Dekade Mengukir Sejarah dan Menyongsong Peluang Baru di Industri Kelapa Sawit
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir