SuaraRiau.id - Seorang pria di Kabupaten Kampar ditangkap polisi saat berada di kolam pancing ikan karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada warga sekitar dan menjadikan kolam ikan sebagai lokasi transaksi.
Pria berinisial MA alias Anan (30) masuk dalam daftar pengedar narkoba di Kampar tepatnya di Desa Kampar, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Pemilik kolam pancing berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kampar pada Rabu (14/4/2021) sore.
Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar mengungkapkan bahwa terduga pelaku MA ditangkap saat berada di sebuah kolam ikan miliknya.
"Berdasarkan info yang didapat di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba antara pelaku dan pelanggannya," kata Daren Maysar, Jumat (16/4/2021).
Ia menjelaskan penangkapan pelaku ini disebabkan banyak masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kampungnya.
Saat penangkapan pelaku, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
"Saat penggeledahan tim kita menemukan 15 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening," ujarnya
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan pada rumah pelaku di Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam amplop warna kuning.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Daren menambahkan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Gegara Bertengkar, Pria di Kampar Ketahuan Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
-
Panen Madu Kelulut di Hutan Adat Kampar, Warga Raup Rp 4 Juta per Bulan
-
Dibuat Sayembara Rp 100 Juta, Begini Kronologis Hilangnya Istri Bang Ucok
-
Geger Pekerja Kanopi Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Dua Rekan Kritis
-
Alasan Pria di Riau Bikin Sayembara Rp 75 Juta buat Temukan Istri Pergi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak