- SPMB tingkat SMA dan SMK Negeri di Riau dimulai 8 hingga 26 Juli 2026 mendatang.
- Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi mengingatkan surat edaran praktik titipan dan pungli.
- Dia menyinggung sejumlah pihak yang menyalahgunakan jaringan memakai 'orang dalam'.
SuaraRiau.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 jenjang SMA dan SMK Negeri di Porvinsi Riau bakal dimulai tanggal 8 hingga 26 Juli 2026 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi mengingatkan seluruh jajaran panitia dan pihak sekolah mengenai larangan yang tertuang dalam surat edaran resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam imbauan itu, secara tegas melarang segala bentuk praktik titipan 'orang dalam', manipulasi data, hingga pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi penerimaan siswa baru.
"Proses seleksi penerimaan sudah mulai berjalan. Perlu diingat, ada edaran KPK kemarin ke seluruh Indonesia agar tidak ada titipan maupun pungli. Kita di DPRD Riau mendukung penuh edaran ini agar semua anak mendapatkan kesempatan yang sama, terutama mereka yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu," ujar Tarmizi kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa ketegasan regulasi dari lembaga antirasuah tersebut merupakan langkah strategis yang harus dikawal bersama.
Kebijakan ini dinilai sangat penting untuk menjamin agar seluruh anak di Riau memperoleh hak dan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan negeri, tanpa harus kalah intervensi pihak luar.
Tarmizi menyoroti lembaran evaluasi pelaksanaan SPMB 2026. Menurut pengamatannya, pada periode sebelumnya masih ditemukan praktik-praktik non-teknis yang berpotensi mencederai keadilan dan menghambat akses pendidikan bagi para siswa yang seharusya layak untuk diterima di sekolah tujuan.
Dia lantas menyoroti lembaran evaluasi pelaksanaan PPDB pada tahun ajaran 2025-2026 lalu. berdasarkan pengamatannya, pada periode sebelumnya masih ditemukan praktik-praktik non-teknis.
Tarmizi menyebut, kejadian itu berpotensi mencederai keadilan dan menghambat akses pendidikan bagi para siswa yang seharusya layak untuk diterima di sekolah tujuan.
Menurutnya, fenomena di lapangan selama ini menunjukkan tidak sedikit anak-anak berprestasi dan dari keluarga miskin yang justru tersisih di fase akhir.
"Mereka sering kali kalah bersaing dengan pihak-pihak yang menyalahgunakan jaringan, memanfaatkan kedekatan dengan pejabat, memiliki kekuatan finansial, atau menggunakan pengaruh 'orang dalam' demi memuluskan kursi sekolah," ungkap Tarmizi.
Ia menegaskan seharusnya semua calon peserta didik harus mendapat kesempatan yang layak berdasarkan skala prioritas dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW