SuaraRiau.id - Pria berinisial STH (38) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Korbannya diketahui bukan hanya sekali dicabuli, tapi sudah berulang-ulang. Hingga akhirnya dia nekat melaporkan aksi bejat bapak tirinya itu ke pihak kepolisian dan pelaku ditangkap petugas Polsek Tapung Hulu pada Jumat (9/4/2021).
Kapolsek Tapung Hulu, Kampar AKP Try Widyanto Fauzal mengungkapkan bahwa korban yang masih di bawah umur ini melapor karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya yang telah merusak masa depannya.
Dijelaskan Widyanto, terbongkarnya aksi bejat ayah cabuli anak tiri tersebut berawal pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
"Saat itu STH (pelaku) pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah, lalu menampar korban di bagian pipinya. Ketika itu pelaku berkata 'Kau tidak bisa berubah?' dan korban menjawab 'Enggak', lalu pelaku bertanya kembali 'kenapa?' dan korban ini pun menjawab 'karena kau telah merusak masa depanku'," kata Kapolsek, menirukan.
Pada saat itu pula, selanjutnya korban pergi ke rumah temannya di wilayah Tandun dan setelah itu didampingi ibu korban melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek pun memerintahkan unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kemudian pada Jumat pagi (9/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka STH pulang ke rumahnya.
Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman MH langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.
Saat diinterogasi polisi terhadap tersangka STH, dia mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban dan juga kakak korban.
Berita Terkait
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Sinopsis Di Bawah Umur, Film Pertama Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Es Tebak, Minuman Legendaris Nusantara di Kampar
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak