SuaraRiau.id - Pria berinisial STH (38) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Korbannya diketahui bukan hanya sekali dicabuli, tapi sudah berulang-ulang. Hingga akhirnya dia nekat melaporkan aksi bejat bapak tirinya itu ke pihak kepolisian dan pelaku ditangkap petugas Polsek Tapung Hulu pada Jumat (9/4/2021).
Kapolsek Tapung Hulu, Kampar AKP Try Widyanto Fauzal mengungkapkan bahwa korban yang masih di bawah umur ini melapor karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya yang telah merusak masa depannya.
Dijelaskan Widyanto, terbongkarnya aksi bejat ayah cabuli anak tiri tersebut berawal pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
"Saat itu STH (pelaku) pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah, lalu menampar korban di bagian pipinya. Ketika itu pelaku berkata 'Kau tidak bisa berubah?' dan korban menjawab 'Enggak', lalu pelaku bertanya kembali 'kenapa?' dan korban ini pun menjawab 'karena kau telah merusak masa depanku'," kata Kapolsek, menirukan.
Pada saat itu pula, selanjutnya korban pergi ke rumah temannya di wilayah Tandun dan setelah itu didampingi ibu korban melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek pun memerintahkan unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kemudian pada Jumat pagi (9/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka STH pulang ke rumahnya.
Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman MH langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.
Saat diinterogasi polisi terhadap tersangka STH, dia mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban dan juga kakak korban.
Selanjutnya pelaku ini pun diamankan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Panen Madu Kelulut di Hutan Adat Kampar, Warga Raup Rp 4 Juta per Bulan
-
Diduga Bawa Lari Bocah Perempuan, Pemuda Asal Playen Nyaris Dikeroyok
-
Geger Pekerja Kanopi Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Dua Rekan Kritis
-
Diduga Pesta Miras Oplosan, Tukang Kanopi Tewas Bersimbah Darah-Dua Kritis
-
Modus Ajak ke Rumah Nenek, Ayah di Tabalong Cabuli Anak Tiri
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
-
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir