Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 April 2021 | 17:54 WIB
ilustrasi sabu dan ekstasi

"Saudara UP akan kita kirimkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti, namun hasil pengecekan tes urinenya positif. Hal ini berdasarkan aturan barang bukti dibawah 1 gram dengan hasil penyidikan maka bisa dilakukan rehabilitasi," tutur Kapolres.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More