SuaraRiau.id - Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis Sy alias Udin Pirang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Senin (5/4/2021).
Dia diduga terlibat sebagai pengguna dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. Namun saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti dari tangan Udin, namun hasil tes urin positif narkoba.
Sebelum mengamankan Udin Pirang, polisi lebih dulu menangkap dua orang lainnya yang merupakan pengedar.
Keduanya adalah IY alias Iwan Tato (40) warga Jalan Pertanian dan S alias Yetno (42) warga Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka IT yang sedang berada di salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis.
Tersangka IT diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat petugas mengamankannya, tersangka Ye tiba-tiba datang dan ikut diamankan.
Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka Ye meskipun sempat dibuang. Dari keduanya berhasil diamankan 7 gram narkotika jenis sabu.
"Barang itu mereka akui milik Ye pesanan tersangka IT. Dan dari hasil interogasi, tersangka IT mengaku pernah mengonsumsi sabu-sabu bersama tersangka S alias UP," kata Hendra Gunawan.
Dari hasil interogasi, Ye mengaku sabu diperoleh dari IC yang kini berstatus DPO.
Sementara dari keterangan tersangka IT, bahwa yang turut menikmati sabu tersebut adalah Udin Pirang yang merupakan oknum ketua partai Gerindra tersebut.
Sehingga pada saat itu, tim langsung menuju ke kediamannya, tetapi tak ada barang bukti.
Meskipun tidak ada barang bukti, Udin Pirang turut diamankan karena di salah satu ruko tempatnya nongkrong, ketika digeledah tim menemukan barang bukti alat-alat untuk hisap sabu.
Untuk tersangka IT, Kapolres menjelaskan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Narkotika dengan penjara paling singkat 6 tahun maksimal pidana mati.
Sedangkan tersangka Ye akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) sebagai pengguna.
Sementara hasil tes urine terhadap tersangka UP yang merupakan ketua partai politik ini, positif mengandung narkoba dan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.
Tersangka UP akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Tertangkap Pesta Sabu, Kawan Terancam Hukuman Mati
-
Terjerat Kasus Narkoba, Petinggi Partai Gerindra Diciduk Bareng Iwan Tato
-
Oknum Ketua Gerindra di Riau Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba
-
Bejat! Oknum Pengacara di Riau Tega Setubuhi Gadis 15 Tahun dalam Hotel
-
Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel