SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial PB (44) yang merupakan oknum pengacara di Duri, Kabupaten Bengkalis tega mencabuli seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.
Aksi bejatnya itu terungkap saat dia dilaporkan oleh bibinya ASN (45) kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/90/IV/2021/SPKT/Riau/Res-Bks/Sekmandau. Pelaku ini ditangkap di gerai kopi di Duri, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan membenarkan aksi pencabulan gadis di bawah umur oleh oknum pengacara tersebut.
Kapolres mengungkapkan, aksi pencabulan itu terjadi pada Januari 2021 di Hotel yang beralamat di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Kejadian itu pada Januari, tempatnya di Hotel. Korbannya adalah FZ (15) oleh pelaku PB (44) yang dicabuli bertempat di hotel Grand Zuri-Duri," kata AKBP Hendra Gunawan, Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan keponakan kandung dari pelapor ASN (45) mendapat informasi bahwa korban telah mengalami persetubuhan.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya sang pelapor langsung menanyakannya kepada korban dan menurut korban ini, bahwa benar dia telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial PB di sebuah hotel tersebut.
"Yang mana menurut cerita dari korban bahwa pelaku ini menjemput korban dan membawanya ke TKP (hotel) dengan menjanjikan akan membelikan jajanan atau makanan untuk korban," jelasnya.
Lalu pada saat itu, pelaku tersebut melakukan persetubuhan terhadap korban, namun setelah itu pelaku tidak ada membelikan jajanan atau makanan yang kemudian membuat korban kesal dan akan meninggalkan pelaku.
"Akan tetapi saat akan keluar dari kamar, pelaku mengatakan apabila korban tidak mau melayaninya maka korban diminta untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh pelaku ini. Oleh sebab itu korban mengurungkan niatnya untuk pergi, dan akhirnya pelaku kembali melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, sang bibi korban ASN (45) merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pada Senin (5/4/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
"Tim opsnal Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Desa Harapan tepatnya di Cafe Seckopi," ujar Kapolres.
Selanjutnya tersangka ini dibawa ke Polsek Mandau, Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
-
Jangan Ditiru! Remaja di Bengkalis Curi Duit Tetangga buat Beli Narkoba
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Batam Tujuan Bengkalis Terbaru 2021
-
Pengendara Honda Verza dan Korban yang Ditabrak Tewas, Begini Kronologisnya
-
Inilah Masjid Kuning Bengkalis Warisan Panglima Pembasmi Perompak
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung