Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 April 2021 | 12:45 WIB
Tersangka yang merupakan asisten rumah tangga, bersama ibu dan rekannya yang membantu proses pencurian di rumah majikannya tersebut.[ist]

SuaraRiau.id - Aksi keterlaluan dan nekat dilakukan wanita muda berinisial RT. Dia yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis berhasil menggasak harta dan benda milik majikannya KP (61).

Padahal pelaku tersebut baru satu hari bekerja di rumah majikannya tersebut. Dia berhasil membawa harta berupa perhiasan dan uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Usai mencuri, pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan bersembunyi di kawasan PT Padasa Kabupaten Rokan Hulu. Wanita itu lantas berhasil dijemput paksa oleh petugas Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Pinggir, Bengkalis Kompol Firman Sianipar menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Senin (29/3/2021) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu korban KP (61) warga Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, ini pulang ke rumah dijumpai asisten rumah tangga berinisial RT yang baru 1 hari bekerja di rumahnya yang diantarkan oleh ibunya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Furnitur Rumah Mewah di Kedoya

Pada saat itu pelaku sedang mengepel lantai di depan pintu kamar dan saat itu pula RT melarang korban lewat dengan alasan lantai masih basah dan licin, kemudian KP pergi ke luar rumah mengantar pekerjanya lalu kembali lagi ke rumah.

Sesampai korban di rumah, asisten rumah tangga RT menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mau membeli plaster perban luka karena jari tangan RT terluka.

"Nah tanpa merasa curiga korban meminjamkan sepeda motornya. Namun RT tidak kembali, karena korban merasa curiga dengan gelagat asisten rumah tangga tersebut lalu korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa pakaian RT namun pakaian RT sudah tidak ada lagi di dalam kamarnya," jelas Kapolsek, Sabtu (3/4/2021).

Kemudian korban yang baru pulang ke rumah itu pun masuk dan memeriksa kamar korban, ia melihat uangnya yang disimpan di bawah keramik lantai kamar yang dibungkus dengan plastik sudah tidak ada lagi alias hilang. Uang tersebut diperkirakan sejumlah Rp 80 juta.

Selanjutnya korban mencari celengan kaleng miliknya yang berisi uang diperkirakan sebanyak lebih kurang Rp 10 juta yang diletakan di atas meja dalam kamar juga sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya

Lalu korban yang kaget itu juga mencari perhiasan berupa kalung dan cincin emas yang disimpan di dalam tas di laci lemari pakaian di dalam kamar seharga lebih kurang Rp 29.600 juta, juga hilang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 120.400 juta dan man melaporkan ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Firman.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek memerintahkan tim osnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gigor Ristanto melakukan penyelidikan mengungkap peristiwa pidana yang terjadi.

Kemudian polisi bersama piket siaga Reskrim mendatangi TKP mengececk dan olah TKP. Dalam perkara ini, ibu pelaku dan pacarnya diduga ikut terlibat.

"Korban ini lalu datang bersama tersangka Y (ibu RT) dan tersangka TN (pacar RT) menjumpai tim opsnal dan piket siaga reskrim, selanjutnya tersangka Y diinterogasi dan  menerangkan bahwa tersangka Y tidak mengetahui dimana keberadaan putrinya saat ini," jelas Kapolsek.

Polisi lantas merasa curiga dengan gerak gerik tersangka Y lalu mengamankannya, dan juga menginterogasi tersangka TN menerangkan bahwa sebelumnya tersangka TN sempat ada berjumpa dengan tersangka RT di daerah Kabun, Kabupaten Rohul bersama tersangka lain berinisial AN.

Load More