SuaraRiau.id - Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis Sy alias Udin Pirang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Senin (5/4/2021).
Dia diduga terlibat sebagai pengguna dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. Namun saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti dari tangan Udin, namun hasil tes urin positif narkoba.
Sebelum mengamankan Udin Pirang, polisi lebih dulu menangkap dua orang lainnya yang merupakan pengedar.
Keduanya adalah IY alias Iwan Tato (40) warga Jalan Pertanian dan S alias Yetno (42) warga Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka IT yang sedang berada di salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis.
Tersangka IT diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat petugas mengamankannya, tersangka Ye tiba-tiba datang dan ikut diamankan.
Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka Ye meskipun sempat dibuang. Dari keduanya berhasil diamankan 7 gram narkotika jenis sabu.
"Barang itu mereka akui milik Ye pesanan tersangka IT. Dan dari hasil interogasi, tersangka IT mengaku pernah mengonsumsi sabu-sabu bersama tersangka S alias UP," kata Hendra Gunawan.
Dari hasil interogasi, Ye mengaku sabu diperoleh dari IC yang kini berstatus DPO.
Sementara dari keterangan tersangka IT, bahwa yang turut menikmati sabu tersebut adalah Udin Pirang yang merupakan oknum ketua partai Gerindra tersebut.
Sehingga pada saat itu, tim langsung menuju ke kediamannya, tetapi tak ada barang bukti.
Meskipun tidak ada barang bukti, Udin Pirang turut diamankan karena di salah satu ruko tempatnya nongkrong, ketika digeledah tim menemukan barang bukti alat-alat untuk hisap sabu.
Untuk tersangka IT, Kapolres menjelaskan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Narkotika dengan penjara paling singkat 6 tahun maksimal pidana mati.
Sedangkan tersangka Ye akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) sebagai pengguna.
Sementara hasil tes urine terhadap tersangka UP yang merupakan ketua partai politik ini, positif mengandung narkoba dan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.
Tersangka UP akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Tertangkap Pesta Sabu, Kawan Terancam Hukuman Mati
-
Terjerat Kasus Narkoba, Petinggi Partai Gerindra Diciduk Bareng Iwan Tato
-
Oknum Ketua Gerindra di Riau Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba
-
Bejat! Oknum Pengacara di Riau Tega Setubuhi Gadis 15 Tahun dalam Hotel
-
Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik