SuaraRiau.id - Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis Sy alias Udin Pirang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Senin (5/4/2021).
Dia diduga terlibat sebagai pengguna dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. Namun saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti dari tangan Udin, namun hasil tes urin positif narkoba.
Sebelum mengamankan Udin Pirang, polisi lebih dulu menangkap dua orang lainnya yang merupakan pengedar.
Keduanya adalah IY alias Iwan Tato (40) warga Jalan Pertanian dan S alias Yetno (42) warga Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka IT yang sedang berada di salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis.
Tersangka IT diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat petugas mengamankannya, tersangka Ye tiba-tiba datang dan ikut diamankan.
Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka Ye meskipun sempat dibuang. Dari keduanya berhasil diamankan 7 gram narkotika jenis sabu.
"Barang itu mereka akui milik Ye pesanan tersangka IT. Dan dari hasil interogasi, tersangka IT mengaku pernah mengonsumsi sabu-sabu bersama tersangka S alias UP," kata Hendra Gunawan.
Dari hasil interogasi, Ye mengaku sabu diperoleh dari IC yang kini berstatus DPO.
Sementara dari keterangan tersangka IT, bahwa yang turut menikmati sabu tersebut adalah Udin Pirang yang merupakan oknum ketua partai Gerindra tersebut.
Sehingga pada saat itu, tim langsung menuju ke kediamannya, tetapi tak ada barang bukti.
Meskipun tidak ada barang bukti, Udin Pirang turut diamankan karena di salah satu ruko tempatnya nongkrong, ketika digeledah tim menemukan barang bukti alat-alat untuk hisap sabu.
Untuk tersangka IT, Kapolres menjelaskan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Narkotika dengan penjara paling singkat 6 tahun maksimal pidana mati.
Sedangkan tersangka Ye akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) sebagai pengguna.
Sementara hasil tes urine terhadap tersangka UP yang merupakan ketua partai politik ini, positif mengandung narkoba dan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.
Tersangka UP akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Tertangkap Pesta Sabu, Kawan Terancam Hukuman Mati
-
Terjerat Kasus Narkoba, Petinggi Partai Gerindra Diciduk Bareng Iwan Tato
-
Oknum Ketua Gerindra di Riau Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba
-
Bejat! Oknum Pengacara di Riau Tega Setubuhi Gadis 15 Tahun dalam Hotel
-
Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?