SuaraRiau.id - Dua orang pegawai bank plat merah di Riau diamankan Polda Riau terkait kasus penggelapan uang nasabah.
Pelakunya adalah NH (37) yang merupakan mantan teller bank, dan AS (42) yang juga mantan head teller atau pemimpin seksi pelayanan di bank milik pemerintah tersebut.
Keduanya kini telah ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, dan mendekam di balik jeruji besi.
Dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut, teller bank berinisial NH menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah.
Sedangkan tersangka AS yang merupakan Head Teller tadi, memberikan user ID berikut password sehingga tersangka NH dapat melakukan 8 transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan 1 transaksi dari rekening nasabah korban kedua. Keduanya diduga bersekongkol melakukan aksi penggelapan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa aksi kejahatan yang dilakukan ini merugikan nasabah dengan jumlah yang cukup fantastis.
"Ada tiga nasabah yang mengalami hal serupa, para nasabah ini mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076 dengan rincian, korban Rosmaniar dirugikan Rp 1.215.303.076, korban Hothasari Nasution sebesar Rp 133.050.000, dan korban Hasimah Rp 41.995.000," kata Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021).
Kasus ini terungkap saat korban membuat laporan kepada polisi pada 16 Maret 2021. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/102/III/2021/SPKT/RIAU.
Sunarto menjelaskan, berawal pada tanggal 31 Desember 2015, nasabah yang bernama Hothasari Nasution mendatangi salah satu bank milik pemerintah untuk melakukan cetak buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang menjadi nasabah bank tersebut.
Saat itu korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044.
"Saldo awal rekening Hj Rosmaniar ini pada 13 Januari 2015 adalah sebesar Rp 1.230.900.966," ujar Sunarto.
Lalu, si nasabah itu terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan, sedangkan nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening tersebut.
Setelah melalui pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal tersebut juga dialami oleh 2 nasabah lainnya, yaitu Hothasari Nasution (anak Hj Rosmaniar) dan Hasimah yang juga dilakukan penarikan/pendebetan oleh pelaku tanpa ijin/sepengetahuan nasabah.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 135 lembar slip transaksi asli nasabah Hj Rosmaniar periode tanggal 19 Januari 2012 sampai 18 Februari 2015.
Kemudian 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hothasari Nasution periode tanggal 23 Desember 2010 sampai 02 September 2013.
Tag
Berita Terkait
-
Kapal TKI Tenggelam di Perairan Karimun, Tim SAR Gabungan Cari Korban
-
KPU Umumkan Jadwal PSU Indragiri Hulu dan Rokan Hulu, Ini Waktunya
-
Banjir Masih Genangi Perumahan di Pekanbaru, Petugas Bantu Evakuasi
-
Gegara Sawit Dibilang Busuk, Pria di Riau Tega Bunuh dan Telanjangi IRT
-
Lama Menghilang, Begini Kondisi Putri Pariwisata Indonesia Sandi Matahati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing