SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan jadwal Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Rokan Hulu dan Indragiri Hulu.
Dalam rapat KPU Riau itu, PSU bakal digelar pada 20 April untuk di Indragiri Hulu (Inhu) dan 21 April di Rokan Hulu (Rohul).
"Presentasi KPU Rohul, rancangan hari PSU adalah Rabu 21 april 2021. sedangkan KPU Inhu merencanakan hari pemungutan suara ulang pada selasa 20 April 2021," jelas Komisioner KPU, Nugroho Noto Susanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Nugroho juga menjelaskan, tahapan selanjutnya KPU Rohul dan Inhu akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan tanggal tersebut.
"Pasca Rakor persiapan PSU, KPU Rohul dan KPU Inhu akan pleno dan menetapkan surat keputusan tentang tahapan pemungutan suara ulang, termasuk hari pemungutan suara," katanya.
Setelah ditetapkan oleh KPU Rohul dan KPU Inhu, maka sudah dapat dijadikan pedoman resmi tentang jadwal tahapan PSU Pemilihan 2020.
Nugroho juga mencermati beberapa persiapan yang diperlukan untuk penentuan hari pemungutan suara tersebut.
"Memperhatikan berbagai persiapan seperti ketersediaan logistik, pembentukan atau pengangkatan kembali badan adhoc, sosialisasi, dan koordinasi para pihak," terangnya.
Perihal berapa jumlah surat suara yang akan dicetak maupun Nugroho menyebut belum mengetahui pasti.
"Belum dapat update berapa total surat suara yang akan dicetak. Karena KPU Rohul dan Inhu masih melakukan pencermatan data pemilih anggaran dari APBD," ungkap Nugroho.
Hal yang sama juga terjadi di total biaya yang akan dikeluarkan di PSU. Namun yang jelas anggara berasal dari APBD dengan revisi pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Total biayanya kami juga belum dapat update, karena tadi diskusi banyak ke tahapan jadwal dan program. secara umum menggunakan APBD dengan melakukan revisi dari NPHD sebelumnya," tutup Nugroho.
Berita Terkait
-
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina Digelar 24 April
-
Ketua Yayasan di Riau Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Uang Mahasiswa
-
Akhir Pelarian Emak-emak ASN Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta di Rohul
-
MK Putuskan PSU di Rohul dan Inhu, Begini Respons KPU Riau
-
Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
SF Hariyanto Putar Otak Hadapi Kebocoran PAD, Tunda Bayar hingga Galian C
-
Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan