SuaraRiau.id - Pelaku dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi aset kripto, IH (39) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang telah ditangkap polisi.
Pelaku diketahui dalam melancarkan aksinya kerap mempromosikan bisnisnya tersebut di akun media sosial (medsos).
Dalam beberapa unggahan di akun Facebooknya, oknum ASN di Pemkab Inhu ini sering membuat konten berisi promosi terhadap aset kriptonya tersebut.
"Dicari INVESTOR untuk peningkatan perusahaan di Industri Blockchain!!! Kami siap memberikan jaminan berupa aset yang senilai dengan nilai investasi dan bersedia dilakukan perikatan di depan Notaris. Rentang Nilai investasi : Rp. 500jt, Rp.1 Milyar, 2 Milyar, dan 3 Milyar. Bagi yang berminat bisa menghubungi kami!! Inbox ya gaees...," tulis IH, dalam postingannya pada 20 Februari 2021, dikutip SuaraRiau.id, Kamis (18/3/2021).
Selain itu juga terdapat dua akun lain yang diduga merupakan milik bos investasi abal-abal tersebut. Di akun yang merupakan fanspage itu, IH selalu menunjukan aktivitas dan konten promosinya terhadap calon-calon member.
Bahkan dari penelusuran, juga terdapat situs web yang menawarkan keuntungan yang cukup fantastis bagi para member investasi Edinarcoin Gold (EDRG) yang merupakan coin digital dengan platform EDC Blockchain yang dikelola IH tersebut.
Sebelumnya, Polres Indragiri Hulu telah menetapkan tersangka IH atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Bahkan oknum ASN di Pemkab Inhu ini telah berhasil menggaet 3.445 member yang menjadi korbannya sejak 2019.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, kerugian akibat tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan IH ini mencapai Rp 60 miliar.
Efrizal mengungkapkan, modus aksi penipuan ini adalah investasi Edinarcoin Gold (EDRG) yang merupakan coin digital dengan platform EDC Blockchain.
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Upbit Kantongi Izin OJK untuk Berdagang Aset Kripto
-
Pintu Gandeng LinkAja Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!