SuaraRiau.id - Seorang lelaki berinisial AR (36) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya, SZ.
Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Tapung, pada Selasa (23/2/2021). Penangkapan tersangka AR ini atas laporan dari korban yang merupakan istri sah dari pelaku sendiri, korban mengalami penganiayaan oleh suaminya di rumahnya pada Minggu (21/2/2021) sore.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban bertengkar mulut dengan pelaku (suaminya) gara-gara uang hasil kerjanya sebesar Rp 12 juta telah habis dibelanjakan istrinya.
Pelaku meminta penjelasan kepada korban kemana saja uang tersebut dipergunakan.
"Saat itu korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu," kata Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno kepada SuaraRiau.id, Kamis (25/2/2021).
Pada saat kejadian itu, anak mereka turut menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Anak mereka pun langsung membawa korban keluar rumah demi menghindari pukulan berikutnya. Namun saat berada di luar rumah suaminya itu kembali mendatangi korban dengan menggunakan parang sambil mengancam.
"Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saks-saksi serta melengkapi alat bukti atas kejadian tersebut.
Pada Selasa (23/02/2021) setelah didapat bukti permulaan yang cukup, tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Petapahan.
Selanjutnya polisi langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri," ungkap Kapolsek.
Sumarno menjelaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka telah dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Kabel Listrik Milik BUMN Dicuri, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Mirip Banget Raja Ampat, Objek Wisata Ini Ternyata Ada di Kampar Riau
-
Gegara Menolak Diajak Joget, Pemuda di Kampar Dikeroyok hingga Pingsan
-
Waspada! Tas Emak-emak Berisi Rp 17 Juta Dijambret di Pasar Kampar
-
Seminggu Dijatah Rp 30 Ribu, Sikap Legowo Istri Ini Bikin Publik Terenyuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia