SuaraRiau.id - Seorang lelaki berinisial AR (36) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya, SZ.
Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Tapung, pada Selasa (23/2/2021). Penangkapan tersangka AR ini atas laporan dari korban yang merupakan istri sah dari pelaku sendiri, korban mengalami penganiayaan oleh suaminya di rumahnya pada Minggu (21/2/2021) sore.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban bertengkar mulut dengan pelaku (suaminya) gara-gara uang hasil kerjanya sebesar Rp 12 juta telah habis dibelanjakan istrinya.
Pelaku meminta penjelasan kepada korban kemana saja uang tersebut dipergunakan.
"Saat itu korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu," kata Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno kepada SuaraRiau.id, Kamis (25/2/2021).
Pada saat kejadian itu, anak mereka turut menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Anak mereka pun langsung membawa korban keluar rumah demi menghindari pukulan berikutnya. Namun saat berada di luar rumah suaminya itu kembali mendatangi korban dengan menggunakan parang sambil mengancam.
"Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saks-saksi serta melengkapi alat bukti atas kejadian tersebut.
Pada Selasa (23/02/2021) setelah didapat bukti permulaan yang cukup, tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Petapahan.
Selanjutnya polisi langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri," ungkap Kapolsek.
Sumarno menjelaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka telah dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Kabel Listrik Milik BUMN Dicuri, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Mirip Banget Raja Ampat, Objek Wisata Ini Ternyata Ada di Kampar Riau
-
Gegara Menolak Diajak Joget, Pemuda di Kampar Dikeroyok hingga Pingsan
-
Waspada! Tas Emak-emak Berisi Rp 17 Juta Dijambret di Pasar Kampar
-
Seminggu Dijatah Rp 30 Ribu, Sikap Legowo Istri Ini Bikin Publik Terenyuh
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung