SuaraRiau.id - Seorang lelaki berinisial AR (36) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya, SZ.
Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Tapung, pada Selasa (23/2/2021). Penangkapan tersangka AR ini atas laporan dari korban yang merupakan istri sah dari pelaku sendiri, korban mengalami penganiayaan oleh suaminya di rumahnya pada Minggu (21/2/2021) sore.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban bertengkar mulut dengan pelaku (suaminya) gara-gara uang hasil kerjanya sebesar Rp 12 juta telah habis dibelanjakan istrinya.
Pelaku meminta penjelasan kepada korban kemana saja uang tersebut dipergunakan.
"Saat itu korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu," kata Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno kepada SuaraRiau.id, Kamis (25/2/2021).
Pada saat kejadian itu, anak mereka turut menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Anak mereka pun langsung membawa korban keluar rumah demi menghindari pukulan berikutnya. Namun saat berada di luar rumah suaminya itu kembali mendatangi korban dengan menggunakan parang sambil mengancam.
"Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saks-saksi serta melengkapi alat bukti atas kejadian tersebut.
Pada Selasa (23/02/2021) setelah didapat bukti permulaan yang cukup, tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Petapahan.
Selanjutnya polisi langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri," ungkap Kapolsek.
Sumarno menjelaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka telah dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Kabel Listrik Milik BUMN Dicuri, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Mirip Banget Raja Ampat, Objek Wisata Ini Ternyata Ada di Kampar Riau
-
Gegara Menolak Diajak Joget, Pemuda di Kampar Dikeroyok hingga Pingsan
-
Waspada! Tas Emak-emak Berisi Rp 17 Juta Dijambret di Pasar Kampar
-
Seminggu Dijatah Rp 30 Ribu, Sikap Legowo Istri Ini Bikin Publik Terenyuh
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir