SuaraRiau.id - Kabel listrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya dicuri dari dalam gudang di Kabupaten Kampar.
Pelaku yang diketahui orang dalam perusahaan itu ditangkap polisi. Pelaku berinisial HE (27), MA (30), RI (55), dan ME (27).
Pelaku ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kampar usai mencuri 2 gulungan kabel listrik sepanjang 4000 meter milik PT Waskita Karya.
Peristiwa berawal pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu Sartoni mendapat laporan bahwa terjadi pencurian kabel listrik.
Atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 260 juta. Peristiwa itu dilaporkan Polsek Siak Hulu untuk diusut.
Kapolsek Siak Hulu, Kampar, AKP Rusyandi Zuhri Siregar langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Dari hasil penyelidikan itu, diperoleh informasi pelaku merupakan karyawan PT Waskita Karya sendiri bersama dengan beberapa rekannya. Dari penyelidikan yang dilakukan para pelaku pun ditangkap.
"Dari pelaku disita barang bukti truk BA 9449 BU yang digunakan saat melakukan pencurian," kata Rusyandi Zukri, Minggu (7/1/2021).
Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Siak Hulu, Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Momen Nikita Mirzani dan Young Lex Saat Cicipi Narkoba
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!