SuaraRiau.id - Seorang suami di Kota Dumai bernama R tega membunuh istrinya dengan cara dibakar pada Selasa (8/12/2020) lalu. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan media sosial.
Seperti dikatakan, Kapolres Dumai Riau AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, AKP Fajri.
"Kejadian pembunuhan dengan cara dibakar itu tepatnya di Jalan Hasanuddin Simpang Empat lampu merah, arah ke Ratu Sima,” kata Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Fajri kepada SuaraRiau.id, Sabtu (9/1/2021).
Diceritakan AKP Fajri, peristiwa pembunuhan itu bermula dari percekcokan korban tidak memberi uang kepada R.
“Dari keterangan pelaku, alasan dirinya membakar istrinya hidup-hidup, lantaran kesal akan sikap sang istri yang tak mau memberikan dirinya uang,” jelas Fajri.
Saat berlangsung pemeriksaan waktu itu, lanjut Fajri, ternyata pelaku positif narkoba jenis sabu saat dilakukan tes urine.
“Pelaku sering meminta uang kepada korban. Pelaku juga positif amphetamine, sedangkan korban di mata masyarakat setempat dikenal ramah,” terangnya.
Menurut Fajri, tidak ada hukuman yang ringan untuk pelaku dan hal itu sudah diatur dalam KUHP.
"Itu hukuman maksimal, tidak ada minimalnya,” jelasnya.
Secara umum, AKP Fajri merinci, pembunuhan berencana di atur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara pembunuhan dengan disertai tindak pidana lain diatur dalam pasal 339 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan pasal 338 mengatur tentang pembunuhan biasa yang tidak direncanakan dan tidak disertai pidana lain dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Untuk pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman maksimal hukuman mati," terangnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026