SuaraRiau.id - Seorang suami di Kota Dumai bernama R tega membunuh istrinya dengan cara dibakar pada Selasa (8/12/2020) lalu. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan media sosial.
Seperti dikatakan, Kapolres Dumai Riau AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, AKP Fajri.
"Kejadian pembunuhan dengan cara dibakar itu tepatnya di Jalan Hasanuddin Simpang Empat lampu merah, arah ke Ratu Sima,” kata Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Fajri kepada SuaraRiau.id, Sabtu (9/1/2021).
Diceritakan AKP Fajri, peristiwa pembunuhan itu bermula dari percekcokan korban tidak memberi uang kepada R.
“Dari keterangan pelaku, alasan dirinya membakar istrinya hidup-hidup, lantaran kesal akan sikap sang istri yang tak mau memberikan dirinya uang,” jelas Fajri.
Saat berlangsung pemeriksaan waktu itu, lanjut Fajri, ternyata pelaku positif narkoba jenis sabu saat dilakukan tes urine.
“Pelaku sering meminta uang kepada korban. Pelaku juga positif amphetamine, sedangkan korban di mata masyarakat setempat dikenal ramah,” terangnya.
Menurut Fajri, tidak ada hukuman yang ringan untuk pelaku dan hal itu sudah diatur dalam KUHP.
"Itu hukuman maksimal, tidak ada minimalnya,” jelasnya.
Secara umum, AKP Fajri merinci, pembunuhan berencana di atur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara pembunuhan dengan disertai tindak pidana lain diatur dalam pasal 339 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan pasal 338 mengatur tentang pembunuhan biasa yang tidak direncanakan dan tidak disertai pidana lain dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Untuk pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman maksimal hukuman mati," terangnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas
-
Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa