SuaraRiau.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, lantaran tersandung kasus korupsi pengadaan barang yang bersumber dari uang negara.
Oknum ASN wanita berinisial AE tersebut ditangkap polisi di Jakarta Selatan pada penghujung 2020. Kini kasusnya terus bergulir, bahkan tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menjelaskan oknum tersebut diduga menggelapkan penggadaan barang menggunakan dana APBD 2017 Dinas Kesehatan Kampar.
"Tahun 2017 diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, yaitu penggelapan dalam jabatan terkait pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) beserta perangkatnya berupa pengadaan barang menggunakan dana APBD 2017 di Dinas Kesehatan Kampar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi dengan pagu anggaran Rp 2.003.454.000," kata Andri Sudarmadi kepada SuaraRiau.id, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan Andri, oknum ini saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan SIKDA Tahun 2017.
Dia diduga melancarkan tindakan penggelapan dengan cara menjual atau menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer dan 5 unit reuter.
Bahkan juga AE sebelumnya telah dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi sebanyak 2 kali, dan tidak hadir tanpa alasan yang sah.
"Sehingga diterbitkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan terhadapnya. AE diamankan di daerah Jakarta Selatan pada Selasa 29 Desember 2020, dan terhadap dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, AE disangkakan sebagaimana dalam rumusan Pasal 10 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 7 tahun dan denda paling sedikit Rp100 juta hingga paling banyak Rp 350 juta.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dimaksud," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
5 Mobil Bekas Stylish Selain Honda Jazz, Performa Stabil buat Jangka Panjang
-
Plt Gubri Sebut Izin Pertambangan Emas di Kuansing Bukan untuk Perusahaan
-
Pemprov Riau Bakal Legalkan Pertambangan Emas di Kuansing
-
Keterbatasan Fiskal Jadi Tantangan Utama Riau, Bukan Potensi Ekonomi
-
Mengapa KPK Belum Umumkan Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah SF Hariyanto?