SuaraRiau.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, lantaran tersandung kasus korupsi pengadaan barang yang bersumber dari uang negara.
Oknum ASN wanita berinisial AE tersebut ditangkap polisi di Jakarta Selatan pada penghujung 2020. Kini kasusnya terus bergulir, bahkan tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menjelaskan oknum tersebut diduga menggelapkan penggadaan barang menggunakan dana APBD 2017 Dinas Kesehatan Kampar.
"Tahun 2017 diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, yaitu penggelapan dalam jabatan terkait pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) beserta perangkatnya berupa pengadaan barang menggunakan dana APBD 2017 di Dinas Kesehatan Kampar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi dengan pagu anggaran Rp 2.003.454.000," kata Andri Sudarmadi kepada SuaraRiau.id, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan Andri, oknum ini saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan SIKDA Tahun 2017.
Dia diduga melancarkan tindakan penggelapan dengan cara menjual atau menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer dan 5 unit reuter.
Bahkan juga AE sebelumnya telah dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi sebanyak 2 kali, dan tidak hadir tanpa alasan yang sah.
"Sehingga diterbitkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan terhadapnya. AE diamankan di daerah Jakarta Selatan pada Selasa 29 Desember 2020, dan terhadap dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, AE disangkakan sebagaimana dalam rumusan Pasal 10 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 7 tahun dan denda paling sedikit Rp100 juta hingga paling banyak Rp 350 juta.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dimaksud," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Daftar 7 Skincare Terbaik untuk Anak Sekolah, Harga Murah Kulit Auto Cerah
-
Sidang Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, Terungkap Uang Operasional Bernilai Fantastis
-
Respons Anggota DPRD soal Laporan Keuangan Riau yang Dilaporkan ke KPK
-
Job Fair Pekanbaru 2025 Resmi Dibuka, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
-
Siap-siap Dapat Cuan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini buat Berburu Diskonan