SuaraRiau.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, lantaran tersandung kasus korupsi pengadaan barang yang bersumber dari uang negara.
Oknum ASN wanita berinisial AE tersebut ditangkap polisi di Jakarta Selatan pada penghujung 2020. Kini kasusnya terus bergulir, bahkan tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menjelaskan oknum tersebut diduga menggelapkan penggadaan barang menggunakan dana APBD 2017 Dinas Kesehatan Kampar.
"Tahun 2017 diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, yaitu penggelapan dalam jabatan terkait pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) beserta perangkatnya berupa pengadaan barang menggunakan dana APBD 2017 di Dinas Kesehatan Kampar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi dengan pagu anggaran Rp 2.003.454.000," kata Andri Sudarmadi kepada SuaraRiau.id, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan Andri, oknum ini saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan SIKDA Tahun 2017.
Dia diduga melancarkan tindakan penggelapan dengan cara menjual atau menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer dan 5 unit reuter.
Bahkan juga AE sebelumnya telah dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi sebanyak 2 kali, dan tidak hadir tanpa alasan yang sah.
"Sehingga diterbitkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan terhadapnya. AE diamankan di daerah Jakarta Selatan pada Selasa 29 Desember 2020, dan terhadap dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, AE disangkakan sebagaimana dalam rumusan Pasal 10 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 7 tahun dan denda paling sedikit Rp100 juta hingga paling banyak Rp 350 juta.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dimaksud," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional
-
10 Link DANA Kaget Terbaru, Bisa Jadi Solusi Praktis Tanggal Tua
-
Ngobrol soal Sungai Kuantan, Rapper Melly Mike Dijamu Sajian Khas Melayu
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Tambahan Ratusan Ribu di Akhir Pekan
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dianggap Sebagai Toko Online Paling Aman Dan Nyaman Di Indonesia