SuaraRiau.id - Sejak beroperasi September 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
"Sejak dibuka akhir September hingga kini, sudah terjadi 35 kali kasus kecelakaan dengan berbagai kronologis. Bulan Oktober ada 11 kasus, November 14 kasus, dan bulan Desember hingga kini ada 10 kali kasus kecelakaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan persnya disitat Antara, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, dari 35 kasus tersebut, tercatat korban yang mengalami luka ringan sebanyak 13 orang. Korban luka berat 5 orang, dan korban meninggal dunia 4 orang.
Sunarto menyebut, kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Sumatera itu dipicu berbagai sebab. Mulai dari masalah pecah ban dan yang paling banyak akibat kelalaian pengemudi atau "human error".
"Karena kurang kehati-hatian dan kurang waspadanya pengendara,” tuturnya.
Polda Riau mengimbau pengendara agar memperhatikan kondisi kendaraan dan kesehatan saat berkendara dimana pun, apalagi di jalan tol.
Sementara itu, PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Tol Trans Sumatera mulai tanggal 25 Desember menggelar operasi Simpatik untuk untuk menekan angka lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Operasi Simpatik melibatkan Tim Gabungan di antaranya dari pihak kepolisian setempat.
Branch Manager Tol Permai, Indrayana, mengatakan operasi simpatik perdana telah dibagikan sebanyak 150 bingkisan yang berisi kopi kemasan, makanan ringan, permen, hand sanitizier dan tongkat tol kepada pengendara di jalan tol.
"Mohon dibantu menyuarakan keselamatan berkendara, agar masyarakat memahami dan mentaati rambu-rambu yang ada. Tentunya selalu berhati-hati saat berkendaraa khususnya di jalan tol kita ini," ujar katanya.
Baca Juga: Libur Nataru, Jumlah Kendaraan Lewati Tol Pekanbaru-Dumai Naik 40 Persen
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi mengikuti aturan di jalan tol sepanjang 131,5 kilometer itu. Aturan tersebut di antaranya laku kendaraan maksimal 80 km/jam. Selanjutnya untuk mendahului dilakukan di lajur kanan dan tidak membuang benda selama berada di jalan tol.
(Antara)
Berita Terkait
-
Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin Mengundurkan Diri?
-
CCTV Jalur Perlintasan Gajah Tol Pekanbaru-Dumai Belum Berfungsi
-
Hadapi Nataru 2021, Gardu di Gerbang Tol Sumatera Lampung Ditambah
-
Warga Riau Diingatkan Tak Bikin Kerumunan saat Malam Tahun Baru
-
Korban Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Jadi 5 Orang
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Salurkan Donasi, Meluncur ke Kawasan Terdampak Gempa Poso
-
Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur