SuaraRiau.id - Sejak beroperasi September 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
"Sejak dibuka akhir September hingga kini, sudah terjadi 35 kali kasus kecelakaan dengan berbagai kronologis. Bulan Oktober ada 11 kasus, November 14 kasus, dan bulan Desember hingga kini ada 10 kali kasus kecelakaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan persnya disitat Antara, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, dari 35 kasus tersebut, tercatat korban yang mengalami luka ringan sebanyak 13 orang. Korban luka berat 5 orang, dan korban meninggal dunia 4 orang.
Sunarto menyebut, kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Sumatera itu dipicu berbagai sebab. Mulai dari masalah pecah ban dan yang paling banyak akibat kelalaian pengemudi atau "human error".
"Karena kurang kehati-hatian dan kurang waspadanya pengendara,” tuturnya.
Polda Riau mengimbau pengendara agar memperhatikan kondisi kendaraan dan kesehatan saat berkendara dimana pun, apalagi di jalan tol.
Sementara itu, PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Tol Trans Sumatera mulai tanggal 25 Desember menggelar operasi Simpatik untuk untuk menekan angka lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Operasi Simpatik melibatkan Tim Gabungan di antaranya dari pihak kepolisian setempat.
Branch Manager Tol Permai, Indrayana, mengatakan operasi simpatik perdana telah dibagikan sebanyak 150 bingkisan yang berisi kopi kemasan, makanan ringan, permen, hand sanitizier dan tongkat tol kepada pengendara di jalan tol.
"Mohon dibantu menyuarakan keselamatan berkendara, agar masyarakat memahami dan mentaati rambu-rambu yang ada. Tentunya selalu berhati-hati saat berkendaraa khususnya di jalan tol kita ini," ujar katanya.
Baca Juga: Libur Nataru, Jumlah Kendaraan Lewati Tol Pekanbaru-Dumai Naik 40 Persen
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi mengikuti aturan di jalan tol sepanjang 131,5 kilometer itu. Aturan tersebut di antaranya laku kendaraan maksimal 80 km/jam. Selanjutnya untuk mendahului dilakukan di lajur kanan dan tidak membuang benda selama berada di jalan tol.
(Antara)
Berita Terkait
-
Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin Mengundurkan Diri?
-
CCTV Jalur Perlintasan Gajah Tol Pekanbaru-Dumai Belum Berfungsi
-
Hadapi Nataru 2021, Gardu di Gerbang Tol Sumatera Lampung Ditambah
-
Warga Riau Diingatkan Tak Bikin Kerumunan saat Malam Tahun Baru
-
Korban Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Jadi 5 Orang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu