SuaraRiau.id - Sejak beroperasi September 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
"Sejak dibuka akhir September hingga kini, sudah terjadi 35 kali kasus kecelakaan dengan berbagai kronologis. Bulan Oktober ada 11 kasus, November 14 kasus, dan bulan Desember hingga kini ada 10 kali kasus kecelakaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan persnya disitat Antara, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, dari 35 kasus tersebut, tercatat korban yang mengalami luka ringan sebanyak 13 orang. Korban luka berat 5 orang, dan korban meninggal dunia 4 orang.
Sunarto menyebut, kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Sumatera itu dipicu berbagai sebab. Mulai dari masalah pecah ban dan yang paling banyak akibat kelalaian pengemudi atau "human error".
"Karena kurang kehati-hatian dan kurang waspadanya pengendara,” tuturnya.
Polda Riau mengimbau pengendara agar memperhatikan kondisi kendaraan dan kesehatan saat berkendara dimana pun, apalagi di jalan tol.
Sementara itu, PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Tol Trans Sumatera mulai tanggal 25 Desember menggelar operasi Simpatik untuk untuk menekan angka lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Operasi Simpatik melibatkan Tim Gabungan di antaranya dari pihak kepolisian setempat.
Branch Manager Tol Permai, Indrayana, mengatakan operasi simpatik perdana telah dibagikan sebanyak 150 bingkisan yang berisi kopi kemasan, makanan ringan, permen, hand sanitizier dan tongkat tol kepada pengendara di jalan tol.
"Mohon dibantu menyuarakan keselamatan berkendara, agar masyarakat memahami dan mentaati rambu-rambu yang ada. Tentunya selalu berhati-hati saat berkendaraa khususnya di jalan tol kita ini," ujar katanya.
Baca Juga: Libur Nataru, Jumlah Kendaraan Lewati Tol Pekanbaru-Dumai Naik 40 Persen
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi mengikuti aturan di jalan tol sepanjang 131,5 kilometer itu. Aturan tersebut di antaranya laku kendaraan maksimal 80 km/jam. Selanjutnya untuk mendahului dilakukan di lajur kanan dan tidak membuang benda selama berada di jalan tol.
(Antara)
Berita Terkait
-
Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin Mengundurkan Diri?
-
CCTV Jalur Perlintasan Gajah Tol Pekanbaru-Dumai Belum Berfungsi
-
Hadapi Nataru 2021, Gardu di Gerbang Tol Sumatera Lampung Ditambah
-
Warga Riau Diingatkan Tak Bikin Kerumunan saat Malam Tahun Baru
-
Korban Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Jadi 5 Orang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik