SuaraRiau.id - Sebuah video dibagikan terkait mundurnya petinggi Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru. Dalam video tersebut Ketua FPI Pekanbaru Muhammad Al Husni Thamrin membuat sebuah video bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada video tertanggal 18 Desember tersebut, Husni Thamrin dengan memakai peci putih, baju navy dan celana panjang duduk serta menjelaskan bahwa dirinya mengundurkan diri dari ketua FPI.
"Assalamualaikum warahmatullahi Wabarokatuh, saya Muhammad Al Husni Thamrin selaku ketua FPI Pekanbaru, pada hari ini, Jumat 18 Desember 2020 menyampaikan untuk mengundurkan diri dari ketua FPI Pekanbaru tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Bukan pula terkait masalah yang menimpa saya sekarang. Pengunduran diri ini resmi dari saya dan keluarga, apapun yang dilakukan oleh anggota FPI bukanlah tanggung jawab saya lagi, Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarokatuh," ucap Husni dalam sebuah video yang dibagikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (22/12/2020).
Saat Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, mencoba untuk mengkonfirmasi perihal video pengunduran diri ketua FPI kepada kuasa hukumnya, Dedek Gunawan, belum memberikan jawaban.
Untuk diketahui, Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Al Husni Thamrin bersama anggotanya Muhammad Nur Fajril resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru pada 25 November 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Husni Thamrin dan M Nur Fajril sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan ditetapkannya Ketua FPI ini sebagai tersangka tak lepas dari pembubaran secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakatan oleh FPI saat menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru pada 23 November 2020 lalu.
"Saudara MAT dan MNF terbukti telah melanggar UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum," tambah Kapolresta.
"Ketua Ormas FPI bersama rekannya diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah," ujarnya.
Husni Thamrin dijemput petugas pukul 04.00 WIB dan diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Selasa 24 November 2020.
Berita Terkait
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Kurniawan Blak-blakan Pilih Tinggalkan Como demi Gabung Klub Liga 2 Indonesia
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa