SuaraRiau.id - Sebuah video dibagikan terkait mundurnya petinggi Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru. Dalam video tersebut Ketua FPI Pekanbaru Muhammad Al Husni Thamrin membuat sebuah video bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada video tertanggal 18 Desember tersebut, Husni Thamrin dengan memakai peci putih, baju navy dan celana panjang duduk serta menjelaskan bahwa dirinya mengundurkan diri dari ketua FPI.
"Assalamualaikum warahmatullahi Wabarokatuh, saya Muhammad Al Husni Thamrin selaku ketua FPI Pekanbaru, pada hari ini, Jumat 18 Desember 2020 menyampaikan untuk mengundurkan diri dari ketua FPI Pekanbaru tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Bukan pula terkait masalah yang menimpa saya sekarang. Pengunduran diri ini resmi dari saya dan keluarga, apapun yang dilakukan oleh anggota FPI bukanlah tanggung jawab saya lagi, Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarokatuh," ucap Husni dalam sebuah video yang dibagikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (22/12/2020).
Saat Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, mencoba untuk mengkonfirmasi perihal video pengunduran diri ketua FPI kepada kuasa hukumnya, Dedek Gunawan, belum memberikan jawaban.
Untuk diketahui, Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Al Husni Thamrin bersama anggotanya Muhammad Nur Fajril resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru pada 25 November 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Husni Thamrin dan M Nur Fajril sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan ditetapkannya Ketua FPI ini sebagai tersangka tak lepas dari pembubaran secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakatan oleh FPI saat menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru pada 23 November 2020 lalu.
"Saudara MAT dan MNF terbukti telah melanggar UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum," tambah Kapolresta.
"Ketua Ormas FPI bersama rekannya diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah," ujarnya.
Husni Thamrin dijemput petugas pukul 04.00 WIB dan diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Selasa 24 November 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Bibit untuk Sejuta Harapan: Kapolda Riau Ajak Warga Hijaukan Riau
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Ambulans untuk Akses Kedaruratan Gratis di Pekanbaru
-
Eks Intelijen Sebut AdaRapat Gelap Kepada Prabowo, Mulai Pekanbaru, Bali Hingga Ambon
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Salurkan Donasi, Meluncur ke Kawasan Terdampak Gempa Poso
-
Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur