- Pemprov Riau bakal meng-update Nilai Perolehan Air Pajak Air Permukaan.
- Kebijakan PAP tersebut yang dituangkan dalam Pergub sudah hampir 13 tahun.
- NPA Riau 2012 disebut sudah tidak relevan lagi jika diterapkan di tahun 2026.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau bakal penyesuaian Nilai Perolehan Air (NPA) untuk penetapan Pajak Air Permukaan (PAP) di provinsi tersebut pada 2026.
Sekda Riau Syahrial Abdi mengatakan NPA PAP ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pajak Air Permukaan tahun 2012.
"Pergub ini dibentuk tahun 2012 lalu, jadi sudah hampir 13 tahun. Makanya, nilai NPA PAP dalam Pergub ini sangat kecil, ini akan kita sesuaikan nilainya di tahun 2026 sesuai Peraturan Kementerian PUPR terbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (9/2/2026).
Syahrial mengungkapkan bahwa NPA Riau di tahun 2012 memang sudah tidak relevan lagi jika diterapkan di tahun 2026.
Selain penyesuaian nilai pajak ini, Pemprov juga akan mengatur agar perhitungan nilai pajak air yang direvisi, sesuai dengan karakteristik masing-masing kabupaten/kota di Riau.
"Setiap daerah memiliki karakteristik perairan yang berbeda. Karena itu, nilai perolehan air atau NPA akan dibedakan tidak hanya antar provinsi, tetapi juga antar kabupaten/kota di Riau," jelasnya.
Syahrial menyebut, Pemprov Riau sedang menyiapkan skema perhitungan tersebut agar penetapan pajak air permukaan lebih adil dan sesuai dengan kondisi wilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan
-
Waspada Deepfake, Modus Penipuan Digital Berbasis AI Kian Canggih dan Sulit Dibedakan
-
Bocah Siak Meninggal Dianiaya Ibu Tiri Gara-gara Kelamaan Main di Rumah Tetangga
-
Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Resmi Berlaku di Riau
-
Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal