SuaraRiau.id - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan remisi khusus Natal. Tercatat ada 244 napi yang dapat remisi.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Teguh Imanto mengatakan, pemberian remisi ini berdasarkan peraturan Menkumham RI nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menkumham RI nomor 3 tahun 2018.
Peraturan itu berisi tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Selain itu, berdasarkan surat Dirjen Pemasyarakatan nomor: PAS.PK.01.01.02-1220 tanggal 03 November 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2020 kepada Narapidana dan Anak.
"Ada 244 narapindana yang mendapat remisi khusus, potongan masa tahan 15 hari sampai 6 bulan," ujar Teguh, seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Dirinya menyebutkan, remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diantaranya kata dia, harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).
"Telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 Bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tukasnya.
Adapun daftar jumlah napi yang menerima remisi diantaranya:
- Lapas Tanjungpinang sebanyak 27 orang.
- Lapas Kelas II A Batam sebanyak 63 orang.
- Lapas Narkotika Tanjungpinang sebanyak 20 orang.
- Lapas Anak (LPKA) Batam sebanyak 1 orang.
- Lapas Perempuan (LPP) Batam sebanyak 11 orang.
- Rutan Pinang sebanyak 15 orang.
- Rutan Batam sebanyak 72 orang.
- Rutan Tanjungbalai Karimun sebanyak 11 orang.
- Cabang Rutan Dabo Singkep sebanyak 2 orang.
Berita Terkait
-
11.669 Napi Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal: 195 Orang Bebas
-
Peduli Cegah Covid-19, Warga Rutan Dumai Bikin Face Shield & Masker Kain
-
KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya
-
Ikut Pelatihan Warga Binaan, Wahyu Buka Usaha Kedai demi Nikahi Kekasih
-
Jadi Klaster Baru, Sudah 44 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Kena Covid-19
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kronologi Harimau Serang Pencari Kayu di Dermaga Perusahaan Pelalawan
-
Terjadi Lagi, Gajah Mati Ditemukan di TNTN: Diduga Akibat Infeksi Terkena Jerat
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!