SuaraRiau.id - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan remisi khusus Natal. Tercatat ada 244 napi yang dapat remisi.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Teguh Imanto mengatakan, pemberian remisi ini berdasarkan peraturan Menkumham RI nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menkumham RI nomor 3 tahun 2018.
Peraturan itu berisi tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Selain itu, berdasarkan surat Dirjen Pemasyarakatan nomor: PAS.PK.01.01.02-1220 tanggal 03 November 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2020 kepada Narapidana dan Anak.
"Ada 244 narapindana yang mendapat remisi khusus, potongan masa tahan 15 hari sampai 6 bulan," ujar Teguh, seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Dirinya menyebutkan, remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diantaranya kata dia, harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).
"Telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 Bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tukasnya.
Adapun daftar jumlah napi yang menerima remisi diantaranya:
- Lapas Tanjungpinang sebanyak 27 orang.
- Lapas Kelas II A Batam sebanyak 63 orang.
- Lapas Narkotika Tanjungpinang sebanyak 20 orang.
- Lapas Anak (LPKA) Batam sebanyak 1 orang.
- Lapas Perempuan (LPP) Batam sebanyak 11 orang.
- Rutan Pinang sebanyak 15 orang.
- Rutan Batam sebanyak 72 orang.
- Rutan Tanjungbalai Karimun sebanyak 11 orang.
- Cabang Rutan Dabo Singkep sebanyak 2 orang.
Berita Terkait
-
11.669 Napi Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal: 195 Orang Bebas
-
Peduli Cegah Covid-19, Warga Rutan Dumai Bikin Face Shield & Masker Kain
-
KPU Padang Siapkan Empat TPS Khusus untuk Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya
-
Ikut Pelatihan Warga Binaan, Wahyu Buka Usaha Kedai demi Nikahi Kekasih
-
Jadi Klaster Baru, Sudah 44 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Kena Covid-19
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Serunya Liburan di Disneyland
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Naik atau Turun?
-
7 Inspirasi Prompt Gemini AI Edit Foto di Tengah Hujan yang Romantis
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Segera Saldo Gratisnya Senilai Rp356 Ribu
-
Sejarah Kuansing, Kabupaten Kini Berusia 26 Tahun yang Mendunia Berkat Pacu Jalur