Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:46 WIB
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

SuaraRiau.id - Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) bagi tahanan yang ada di Lapas Muaro dan Rutan Anak Aia disiapkan pada Pilkada 2020.

"TPS tersebut memang dikhususkan bagi para tahanan dan narapidana yang masih berada di Lapas dan Rutan itu," kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dilansir Antara, Minggu (18/10/2020).

Untuk Lapas Klas II A Muaro Padang, kata Riki, akan ada dua TPS dan Rutan Anak Aia Kota Padang juga ada dua TPS.

Ia menyebutkan, Rutan Anak Aia ada 455 pemilih yang terdiri dari 410 tahanan pria dan 45 tahanan wanita. Mereka akan melakukan pemilihan di TPS 31 dan 32 Kelurahan Batipuh.

Baca Juga: Berita Duka, Mantan Wali Kota Sawahlunto Ali Yusuf Tutup Usia

TPS 31 sebanyak 210 orang yang seluruhnya pemilih pria, TPS 32 ada 245 pemilih yang terdiri dari 200 pemilih laki-laki dan 45 pemilih perempuan.

"Total pemilih di Lapas Muaro dan Rutan Anak Aia ada 976 pemilih, terdiri 931 pria dan 45 wanita," kata dia.

Ia mengatakan tidak ada penambahan TPS, namun lebih kepada pemindahan dari data sebelumnya ke dalam lapas.

Syarat mereka terdaftar sebagai pemilih harus berada di lapas atau rutan hingga hari pemilihan yakni 9 Desember 2020.

"Selain itu data kependudukan mereka juga harus lengkap sehingga proses pemindahan dapat dilakukan. Dicoret dari TPS sebelumnya dan dipindahkan ke lapas atau rutan," kata dia.

Baca Juga: KPU Tetapkan Sebanyak 179.560 Pemilih di Pilkada Binjai

Sebelumnya, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumbar 2020 sebanyak 613.513 pemilih.

Jumlah itu merupakan hasil perbaikan yang dilakukan pihaknya setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu yang lalu.

Load More