SuaraRiau.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran rutin saat menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.
Aspidsus Kejati Riau Hilman Azazi mengatakan kasus korupsi Sekda Riau tersebut berkaitan dengan dana anggaran rutin di Bappeda Siak tahun 2014 hingga tahun 2017, dengan kerugian negara sekitar Rp 1,8 Miliar.
“Modus operandi yang bersangkutan melakukan pemotongan atau keuntungan setiap pencairan, ketika menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak, yang dipotong sekitar Rp 1,2 miliar," kata Hilman Azazi, Selasa (22/12/2020).
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aditia Bagus Santoso menjelaskan nantinya hakim akan menggali fakta untuk menentukan berat ringannya hukuman pelaku.
"Kebetulan Mahkamah Agung sudah mengeluarkan Perma 1/2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dari sana hakim akan menggali fakta dan akan menentukan berat ringannya hukuman dari kerugian negara, kesalahan, dampak dan keuntungan yang diterima oleh Pelaku," kata Adit kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com via pesan WhatsApp, Rabu (23/12/2020).
Sehingga, kata dia, kalau Sekda ini diduga melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 1,8 miliar dan masuk kategori sedang dan jika dilihat dari tingkat kesalahan, dampak dan keuntungan.
"Sekda ini menurut saya termasuk kategori sedang, maka Sekda berkemungkinan akan dihukum 8-10 tahun dengan denda Rp 400-500 juta, begitu perkiraan saya," ujar mantan Direktur LBH Pekanbaru.
Menurutnya perkiraan hukuman yang disebutkan memang harus dibuktikan dalam persidangan.
"Tetapi memang perkiraan ini harus dibuktikan di persidangan dan akan ada pertimbangan lain lagi semisal alasan memperingan atau memperberatnya," katanya.
Gubernur Riau Ajukan Penangguhan Sekda
Kejati Riau menahan Sekda Riau, Yan Prana terkait kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Gubernur Riau dalam waktu dekat akan mencoba surat penangguhan penahanan.
"Kemudian, kita juga kemarin ada komunikasi dari Pak Gubernur dalam waktu segera kita akan mencoba membuat surat permohonan untuk adanya penangguhan penahanan terhadap Sekda. Bahkan juga dari pihak penasehat hukum juga akan melakukan hal yang sama, kita lihat perkembangannya nanti seperti apa," ujarnya.
Ia menegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan, serta menghargai proses hukum yang sedan berjalan.
"Saya kira tidak ada masalah, semua organisasi ini harus berjalan. Kita menghargai hukum yang berlaku saat ini, biarkanlah proses hukum itu berjalan," kata Edy Nasution, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, dari pihaknya tentu dengan tidak aktifnya Sekda sejak ditetapkannya sebagai tersangka. Pemprov akan menunjuk salah satu nanti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas
-
Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga