SuaraRiau.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.
Sekda Riau Yan Prana akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru.
“Kejati menetapkan Yan Prana sebagai tersangka, dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara,com, Selasa (22/12/2020).
Hilman Azazi menambahkan, tersangka ditahan atas dugaan korupsi anggaran rutin ketika masih menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak.
“Alasan dilakukan penahanan karena menghilangkan barangbukti itu yang menjadi alasan kita untuk dilakukan penahanan,” terangnya.
Selanjutnya, Aspidsus Kejati Riau, menyebut kasus korupsi Sekda Riau tersebut berkaitan dengan dana anggaran rutin di Bappeda SiakTahun 2014 hingga tahun 2017, dengan kerugian negara sekitar Rp 1,8 Miliar.
“Modus operandi yang bersangkutan melakukan pemotongan ataukeuntungan setiap pencairan, ketika menjabat sebagai kepala Bappeda Siak, yang dipotong sekitar Rp 1,2 miliar," jelas Hilman.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
-
Said Didu Singgung Bukti Dugaan Korupsi Jokowi dari OCCRP: Bisa Selamatkan Indonesia
-
Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi