SuaraRiau.id - Koordinator Umum Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (LP2D) Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap menanggapi soal isu money politic kembali merebak di tengah masyarakat jelang 9 Desember 2020.
Alpin menegaskan menolak praktek money politic dan apabila melakukan iming-iming materi adalah tindakan pembodohan.
"Memilih calon karena berdasarkan iming-iming materi adalah pembodohan di tengah masyarakat, kita ingin masyarakat agar naik level nya untuk memilih berdasarkan visi misi serta integritas calon," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini juga mengharapkan agar tokoh masyarakat dan pemuka agama menyerukan tolak money politic ini.
Seperti yang diketahui telah beredar video di media sosial berisi ajakan dari Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menjadi juru kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Kabupaten Rokan Hulu, Hafith-Syukri saat berkampanye di salah satu desa di Kabupaten Rokan Hulu.
"Ambil uangnya jangan coblos orangnya. Kalau takut makan uangnya serahkan ke masjid, serahkan ke fakir miskin," seru UAS pada video tersebut.
Alpin menjelaskan hal tersebut sama saja mengajak masyarakat secara berjamaah melakukan pelanggaran pidana terhadap Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang 10 tahun 2016.
Lebih jauh ia menjelaskan sanksi berat dapat diterima oleh paslon atau tim kampanye berupa sanksi pidana, dan untuk paslon juga dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan atau diskualifikasi paslon oleh KPU.
"Yang benar adalah tolak money politic, atau tolak uangnya dan laporkan pemberinya, apalagi para penegak hukum terpadu yang terdiri atas Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sudah mewanti-wanti hal ini, dapat terjerat hukum," tambahnya.
Atas hal ini ia meminta Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan awal dan segera diproses.
"Melalui kesempatan ini, kami berharap Bawaslu Rohul menjadikan ini sebagai informasi temuan awal," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan