- Sebanyak 27 sekuriti diamankan terkait kerusuhan di Kampar.
- Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
- Peristiwa berawal, korban yang akan memperbaiki palang rusak.
SuaraRiau.id - Kerusuhan terjadi di Jalan Koperasi Produsen Pusako, tepatnya di Pos VII area perkebunan kelapa sawit, wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (5/2/2026) sore.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menyatakan peristiwa itu mengakibatkan 2 warga mengalami luka-luka diduga akibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan kayu.
"Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, personel gabungan dari Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan antara warga Desa Senama Nenek dan satpam (sekuriti) dari STRUM (Satria Timur Mandiri) yang berjaga di Pos VII perkebunan sawit," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (7/2/2026).
Polres Kampar juga menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
Kejadian tersebut bermula dari laporan, Joni alias Kiting (25), warga Kota Dumai yang mengaku saat kejadian dirinya bersama beberapa rekannya mendatangi Pos VII.
Kedatangan Joni bersama teman-temannya untuk memperbaiki palang yang sebelumnya dirusak. Namun setibanya di lokasi, situasi memanas.
AKP Gian menjelaskan saat itu pelapor dan rekannya turun dari kendaraan, mereka diduga langsung diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 24 orang dengan menggunakan kayu dan senjata tajam.
Dalam kejadian tersebut, Joni mengaku sempat melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun ia terjatuh dan diduga dipukul menggunakan parang yang mengenai lutut kanan.
Selain itu, ia juga dipukul menggunakan kayu dan sempat diseret hingga mengalami sakit di bagian punggung.
Korban lainnya, Dery Adi Saputra (39), juga dilaporkan mengalami pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, para korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kampar guna proses hukum lebih lanjut.
Petugas kepolisian kemudian mengamankan 27 orang sekuriti ke Polres Kampar untuk dimintai keterangan, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kayu pemukul.
Pada Jumat, 6 Februari 2026, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
"Kesembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial S alias M (45), MRG (23), ASB (43), RY (25), RSS (22), DS (41), LS (21), HGS (24), dan RM (21). Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Kampar, Indragiri Hulu, Sumatera Utara, serta Nusa Tenggara Timur," jelas Gian.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain empat bilah parang, dua tongkat kayu, satu helai sweater putih, satu egrek fiber, serta dua video singkat yang merekam saat kejadian berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang