SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau menangkap sepuluh penambang pasir ilegal di Jalan Simpang Puncak, Kecamatan Mandau dan Dusun Pasir Putih, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengungkapkan para pelaku ini melakukan aksi penggalian pasir secara ilegal.
Ke sepuluh pelaku yakni inisial BI sebagai operator alat berat, SS pengelola usaha, AR pengelola usaha, SD operator alat berat, SK dan IM sebagai juru tulis, IT juru tulis, MS dan YS juru tulis dan RW sebagai operator alat berat.
"Sepuluh orang ini telah melakukan kegiatan penambangan pasir secara ilegal atau tidak mempunyai surat izin. Dari 10 orang ini 3 orang berperan sebagai pengelola, 4 orang sebagai operator alat berat dan 3 orang lagi sebagai juru tulis," kata Andri seperti yang dikutip Suara.com dari Riauonline.co.id, Kamis (12/11/2020).
Penangkapan penambang pasir ilegal ini, lanjutnya, dilakukan pada Rabu (11/11/2020) serta telah mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan tambang liar tersebut.
"Pada hari Rabu, 11 November 2020 tim melakukan penangkapan kepada 10 orang ini serta alat bukti 4 buah alat berat ekskavator, 4 unit alat hisap pasir, buku catatan penjualan serta uang tunai Rp 4,1 juta," terang Andri.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR