SuaraRiau.id - Pelaku illegal logging diduga tengah menjarah Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Rimbang Baling di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Kayu dalam Rimbang Baling tersebut ditebangi dan diolah diduga dibawa menuju Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam memuluskan aksinya, para pelaku pembalakan ini diduga masuk dari daerah Padang Tarok, Sumbar.
Foto pembalakan dalam Rimbang Baling tepatnya di wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi beredar di media sosial Facebook.
Dalam foto tersebut KSM Rimbang Baling terlihat mulai gundul akibat aktivitas pembalakan liar. Terlihat dalam kawasan tersebut sudah dibuka jalan untuk memuluskan aktivitas illegal logging.
Seperti diunggah akun Facebook @Pangkalan Indarung, terlihat beberapa foto kondisi kawasan hutan yang tampak rusak akibat pembalakan liar.
Akun ini juga menuliskan komentar, kalau Hutan Lindung di kawasan Bukit Rimba Baling di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi digunduli pembalak liar. Dimana masyarakat menemukan pohon alam yang ditebang.
Kepala Desa (kades) Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Ilut dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, juga tidak membantah kalau aktivitas pembalakan liar masih berlangsung hingga saat ini.
"Pokoknya kalau tidak hujan malam ini, pukul 08.00 WIB pagi sampai tengah hari biasanya mereka membuka jalan. Pelaku menggunakan alat berat," kata Ilut, Jumat (30/10/2020).
Para pelaku, katanya, masuk dari daerah Padang Torok, Provinsi Sumbar.
"Pemain tentu orang sana semua (Sumbar, red), karena kayu dibawa ke sana (Sumbar, red)," katanya.
Ilut mengatakan, kini aktivitas ilegal logging sudah mendekati Sungai Namo, salah satu sungai masuk wilayah Kuansing berada di daerah Pangkalan Indarung.
"Jalan yang mereka buka sudah dekat ke Sungai Namo. Daerah ini masuk wilayah desa Pangkalan Indarung," katanya.
Pengakuan Ilut, masalah tersebut sudah pernah disampaikan ke Dinas Kehutanan.
"Sudah pernah kita laporkan ke (Dinas) Kehutanan dulu, bahkan kita yang membiayai mereka untuk turun, tapi tidak ada juga realisasi," ucapnya.
Data yang dilansir dari Riauonline.co.id, dalam draf Ranperda RTRW Kabupaten Kuansing berdasarkan Kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) sesuai Kemenhut Nomor 603 Tahun 2016 luas kawasan hutan di Kuansing secara keseluruhan itu mencapai 309.133,1 hektare.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang