SuaraRiau.id - Sedikitnya 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan ilegal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sepanjang 2025.
Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, langkah ini membuktikan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga lewat penegakan hukum yang ketat
terhadap pelaku.
"Satgas hukum sudah bergerak. Hingga saat ini 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ada 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan," katanya melansir Antara, Selasa 22 Juli 2025.
Pembakaran lahan secara ilegal menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik-titik api yang meluas ke lahan gambut dan kawasan hutan produksi. Pendekatan hukum menjadi sangat penting untuk memberikan efek jera.
"Pengendalian karhutla tidak semata-mata pemadaman. Semua indikasi pembakaran disengaja harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
BNPB mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2025, karhutla telah meluas ke 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kabupaten Kampar dan Bengkalis mencatat luasan lahan terbakar tertinggi, masing-masing melebihi 100 hektare. Sementara itu, Rokan Hilir, Siak, dan Indragiri Hilir mengalami kebakaran lebih dari 50 hektare.
Kota Pekanbaru seluas 21, 08 hektare atau bertambah seluas 6 hektare dari laporan kejadian pekan lalu dan api masih terus membara di kawasan terdampak.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, serta Satgas Karhutla setempat dalam menindak tegas para pelaku, termasuk memastikan pembuktian di lokasi kejadian.
Upaya ini bersamaan dengan pengerahan pasukan pemadam di lapangan dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap tiga yang ditujukan untuk menurunkan hujan di wilayah rawan guna mempercepat pemadaman dan mencegah kabut asap meluas.
Berita Terkait
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Nadiem Makarim Tersangka, Denny Sumargo Lempar Opsi Misterius: Pengalihan Isu atau Dijebak?
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Babak Baru Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Resmi Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Bui!
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Ekosistem Pembayaran Digital BRI Kian Kuat, Transaksi Merchant Melonjak 27,2% Jadi Rp105,5 Triliun
-
Giliran DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Segera Cek 5 Link Kejutannya
-
Prominent Awards 2025 Nobatkan PNM sebagai Lembaga Pembiayaan Perempuan Terbesar Dunia
-
7 Link DANA Kaget Hari Minggu, Segera Klaim untuk Tambahan Uang Belanjamu
-
BRI Dorong Keuangan Inklusif untuk UMKM Lewat Desa BRILian dan Rumah BUMN