SuaraRiau.id - Sedikitnya 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan ilegal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sepanjang 2025.
Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, langkah ini membuktikan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga lewat penegakan hukum yang ketat
terhadap pelaku.
"Satgas hukum sudah bergerak. Hingga saat ini 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ada 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan," katanya melansir Antara, Selasa 22 Juli 2025.
Pembakaran lahan secara ilegal menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik-titik api yang meluas ke lahan gambut dan kawasan hutan produksi. Pendekatan hukum menjadi sangat penting untuk memberikan efek jera.
"Pengendalian karhutla tidak semata-mata pemadaman. Semua indikasi pembakaran disengaja harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
BNPB mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2025, karhutla telah meluas ke 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kabupaten Kampar dan Bengkalis mencatat luasan lahan terbakar tertinggi, masing-masing melebihi 100 hektare. Sementara itu, Rokan Hilir, Siak, dan Indragiri Hilir mengalami kebakaran lebih dari 50 hektare.
Kota Pekanbaru seluas 21, 08 hektare atau bertambah seluas 6 hektare dari laporan kejadian pekan lalu dan api masih terus membara di kawasan terdampak.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, serta Satgas Karhutla setempat dalam menindak tegas para pelaku, termasuk memastikan pembuktian di lokasi kejadian.
Upaya ini bersamaan dengan pengerahan pasukan pemadam di lapangan dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap tiga yang ditujukan untuk menurunkan hujan di wilayah rawan guna mempercepat pemadaman dan mencegah kabut asap meluas.
Berita Terkait
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ada Tembakan, Oknum Polisi di Rupat Diduga Aniaya 9 Warga Termasuk Anak-anak
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
BRI Bekali PMI dengan Skill Bisnis, Dorong Terciptanya Peluang Usaha Baru
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah