SuaraRiau.id - Sedikitnya 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan ilegal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sepanjang 2025.
Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, langkah ini membuktikan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga lewat penegakan hukum yang ketat
terhadap pelaku.
"Satgas hukum sudah bergerak. Hingga saat ini 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ada 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan," katanya melansir Antara, Selasa 22 Juli 2025.
Pembakaran lahan secara ilegal menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik-titik api yang meluas ke lahan gambut dan kawasan hutan produksi. Pendekatan hukum menjadi sangat penting untuk memberikan efek jera.
"Pengendalian karhutla tidak semata-mata pemadaman. Semua indikasi pembakaran disengaja harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
BNPB mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2025, karhutla telah meluas ke 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kabupaten Kampar dan Bengkalis mencatat luasan lahan terbakar tertinggi, masing-masing melebihi 100 hektare. Sementara itu, Rokan Hilir, Siak, dan Indragiri Hilir mengalami kebakaran lebih dari 50 hektare.
Kota Pekanbaru seluas 21, 08 hektare atau bertambah seluas 6 hektare dari laporan kejadian pekan lalu dan api masih terus membara di kawasan terdampak.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, serta Satgas Karhutla setempat dalam menindak tegas para pelaku, termasuk memastikan pembuktian di lokasi kejadian.
Upaya ini bersamaan dengan pengerahan pasukan pemadam di lapangan dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap tiga yang ditujukan untuk menurunkan hujan di wilayah rawan guna mempercepat pemadaman dan mencegah kabut asap meluas.
Berita Terkait
-
Kepung Karhutla Riau: Ribuan Titik Panas Muncul, Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca
-
Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
-
Karhutla Terjadi di Kawasan Rimbang Baling, Kampanye Hijau Hanya Seremoni?
-
Dituding Tilap Anggaran Satelit, Leonardi Ajukan Hak Jawab dan Praperadilan
-
Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Sembunyi di Malaysia
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
'Saya Siap Diperiksa Jadi Saksi' Kata Bupati Afni Terkait Konflik Lahan Warga dan PT SSL
-
Harga Sawit Riau Meroket, Dinas Perkebunan Ungkap Penyebabnya
-
Kepala BNPB Sebut Karhutla Riau Terjadi karena Ulah Manusia
-
Cara Mencari Bibit Unggul Kopi Liberika Riau dengan Konsep Berkelanjutan
-
Di Balik Asap Riau, 16 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla