- Pemkot Pekanbaru mengusulkan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah untuk gerbang tol penghubung.
- Kementerian Pekerjaan Umum telah menyetujui usulan penamaan gerbang tol yang disampaikan sejak April 2026 tersebut.
- Kebijakan penamaan ini bertujuan untuk mengenalkan sejarah pendirian kota serta melestarikan budaya lokal daerah.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mengusulkan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah sebagai nama gerbang tol yang menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dengan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Usulan penamaan gerbang tol menggunakan nama tokoh pendiri Kota Pekanbaru tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pemberian nama tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan jasa para pendahulu yang memiliki peran penting dalam berdirinya Kota Pekanbaru.
"Sehingga, generasi mendatang tetap mengenal sosok yang memiliki peran penting dalam berdirinya Pekanbaru," ujar Agung saat meninjau pembangunan Jalan Kabun di Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Senin (2/11/2026).
Menurut Agung, penamaan gerbang tol dengan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah juga diharapkan menjadi warisan atau legacy bagi pemerintah kota dan masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur modern tidak hanya berorientasi pada kemajuan konektivitas, tetapi juga tetap memperhatikan identitas sejarah dan budaya daerah.
Usulan Nama Sudah Disampaikan Sejak April
Sebelumnya, Agung Nugroho telah mengusulkan penggunaan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah untuk gerbang tol tersebut pada April 2026.
Usulan itu mendapat dukungan dari kalangan lembaga adat karena dinilai sebagai langkah untuk menjaga identitas sejarah dan budaya Melayu di Pekanbaru.
Gerbang tol yang diusulkan menggunakan nama tokoh pendiri kota itu merupakan bagian dari jalur tol dalam Kota Pekanbaru.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.7 Ruas Kota Pekanbaru pada Kementerian Pekerjaan Umum, Eva Monalisa Tambunan, sebelumnya menyampaikan bahwa panjang jalan tol dalam Kota Pekanbaru mencapai 13,5 kilometer.
Keterangan tersebut disampaikan Eva seusai Rapat Penyelesaian Ancaman Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru) di Hotel Premiere, Selasa (14/4/2026).
Jalur tersebut menghubungkan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru dengan ruas Pekanbaru-Kampar.
Pemkot Pekanbaru berharap penggunaan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah tidak sekadar menjadi identitas sebuah gerbang tol.
Lebih dari itu, nama tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai sejarah panjang berdirinya Kota Pekanbaru.