KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Pelimpahan tahap II tersebut menandai penyidikan perkara telah selesai dan segera memasuki proses penuntutan.

Eko Faizin
Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang
Bupati Kuansing Suhardiman Amby (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menyerahkan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby dan barang bukti kepada jaksa pada 29 Oktober 2026.
  • Kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi tersebut segera memasuki tahap penyusunan dakwaan dan persidangan pengadilan.
  • Penyidikan bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai penyidikan perkara telah selesai dan segera memasuki proses penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026).

"Hari ini, Kamis (29/10/2026), penyidik melaksanakan pelimpahan atau tahap II, yakni penyerahan tersangka Suhardiman Amby beserta barang bukti kepada JPU," kata Budi.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, jaksa akan menyusun surat dakwaan dalam waktu paling lama 14 hari kerja. Selanjutnya, perkara akan diproses ke tahap persidangan.

Budi mengajak masyarakat ikut mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan pemberantasan korupsi.

"KPK mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan nantinya sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan pemberantasan korupsi yang berintegritas," ujarnya.

Kasus yang menjerat Suhardiman bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026.

Dua hari setelah operasi tersebut, tepatnya 1 Juli 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

KPK menduga praktik tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021 serta jabatan Sekda Kuansing pada 2025.

Selain perkara dugaan suap, penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Dalam pengusutan dugaan gratifikasi, nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut menjadi perhatian setelah mengungkapkan adanya amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat audiensi pada 2 Juni 2026.

Pada 3 Juli 2026, Raja Juli menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan amplop tertutup map tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.

Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu. Menurut Raja Juli, dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini