- Brigadir WP ditangkap di Kabupaten Siak setelah menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia pada Selasa (28/10/2026).
- Biddokkes Polda Riau menyatakan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan skizofrenia sejak bertugas pada tahun 2019.
- Polda Riau saat ini masih melanjutkan proses penyidikan pidana serta pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap pelaku.
Parluhutan juga mengingatkan bahwa kondisi seseorang dengan skizofrenia tidak selalu tampak sama setiap waktu. Dalam situasi tertentu, seseorang masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dan berkomunikasi secara wajar.
Parluhutan menyebut, dalam keseharian, WP masih dapat berinteraksi dengan orang lain ketika kondisinya sedang baik. Pelaku masih bisa diajak menjalankan tugas piket dan menyampaikan kebutuhan sehari-hari kepada atasannya.
"Tapi untuk kondisinya kalau keseharian, tadi Pak Kapolda juga sudah singgung sedikit, kalau lagi dalam kondisi yang baik ya masih bisa. Masih bisa diajak piket," tuturnya.
Parluhutan menceritakan, dalam keseharian, WP juga masih dapat menyampaikan keinginannya secara langsung, termasuk ketika merasa lapar.
Dia menyampaikan, skizofrenia merupakan gangguan kejiwaan yang dapat memengaruhi pola pikir, perasaan, serta cara seseorang mempersepsikan lingkungan di sekitarnya.
Lebih lanjut, Parluhutan menyatakan salah satu gejala yang dapat muncul adalah waham atau delusi, yakni keyakinan kuat terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan, meskipun orang yang mengalaminya meyakini hal tersebut sebagai sesuatu yang benar.