SuaraRiau.id - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) masih marak sejumlah persimpangan jalan besar bahkan tempat kuliner di Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru mengklaim menempatkan personel pada lokasi rawan gepeng untuk menghilangkan penyakit masyarakat tersebut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyampaikan jika pihaknya telah memulai penempatan personel di wilayah rawan gepeng sejak digelar Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada 1-5 Mei lalu.
"Kami tempatkan personel di titik-titik rawan itu, jika penempatan personel berhasil berarti ini cara yang ampuh untuk mewujudkan kawasan yang bebas dari Gepeng," jelasnya.
Zulfahmi menuturkan, personel yang ditempatkan di satu titik disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Dia mencontohkan, untuk di kawasan persimpangan lampu merah Mal SKA pihaknya menurunkan delapan personel.
Dengan begitu maka pada satu ruas jalan itu ada dua personel. Menurutnya personel ditempatkan di berbagai ruas jalan protokol, seperti ruas Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Arifin Ahmad, Soekarno Hatta, Jalan Diponegoro dan Gajah Mada
“Aktivitas rawan itu ada di setiap persimpangan lampu merah, u-turn di jalan protokol di Kota Pekanbaru. Ini akan menjadi atensi kami," ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, dalam mengurangi Gepeng selama ini pihaknya rutin melakukan razia dan patroli. Razia juga dilakukan bersama instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Pekanbaru.
Akan tetapi, razia tersebut hanya menghilangkan Gepeng sementara. Di saat razia digelar Gepeng hilang, setelah razia mereka muncul lagi di sejumlah persimpangan jalan beraktivitas meminta belas kasihan masyarakat. (Antara)