- Bid Propam Polda Riau memeriksa lima anggota Polres Rokan Hulu berinisial US, G, F, R, dan RIM.
- Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran penggelapan barang bukti narkoba yang melibatkan kelima personel kepolisian.
- Polda Riau memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, serta berkomitmen menindak tegas anggota yang melanggar.
SuaraRiau.id - Sebanyak 5 anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) dikabarkan diperiksa Bid Propam Polda Riau terkait dugaan pelanggaran penggelapan barang bukti narkoba.
Informasi mengenai pemeriksaan terhadap lima oknum polisi tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Rohul, AKP Yohannes Tindaon, kepada media lokal lainnya.
"Semua pasti akan diproses, nanti kita buka kepada Publik dan media. Kami mohon bersabar," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima personel ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Riau. Anggota diperiksa diketahui berinisial US, G, F, R dan RIM.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran yang disangkakan kepada masing-masing personel maupun perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
AKP Yohannes Tindaon berusaha dikonfirmasi kembali mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk informasi terkait dugaan penggelapan barang bukti narkoba.
Namun, pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca oleh AKP Yohannes. Pesan tersebut terlihat telah diterima dan dibaca dengan tanda centang biru dua, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Sementara Bid Humas Polda Riau pada 16 September 2026 juga mengunggah informasi mengenai penanganan 5 personel Polres Rohul melalui akun resminya.
Dalam unggahan tersebut, Polda Riau menyebut penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan melalui Bid Propam Polda Riau.
"Respons cepat dan transparan: penanganan dugaan pelanggaran oknum anggota telah ditangani Propam," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Polda Riau juga menegaskan komitmen terhadap penegakan disiplin dan transparansi dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang melibatkan personel, Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tulis Bid Humas Polda Riau.
Dalam unggahan yang sama disebutkan bahwa sebanyak lima personel yang diduga terlibat sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Riau.
"Polres Rohul berkomitmen untuk bersikap terbuka kepada publik dan media mengenai perkembangan penanganan perkara ini," demikian pernyataan tersebut.
Polda Riau juga menyatakan tidak akan ragu menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.