Baca 10 detik
- Remaja berinisial R (14) ditangkap Polres Bengkalis di rumahnya pada Rabu (16/9/2026) malam karena kasus penganiayaan.
- Pelaku membacok tukang ojek di Desa Kembung Baru menggunakan parang karena sakit hati korban meminta tambahan ongkos perjalanan.
- Korban yang mengalami luka parah di kepala berhasil selamat berkat pertolongan warga dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku saat ini dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan surat hasil visum.