Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli

Juprizal juga membantah terlibat dalam pengumpulan uang tersebut.

Eko Faizin
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli
Ketua DPRD Kuansing Juprizal seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA/Rio Feisal]
Baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal sebagai saksi di Jakarta pada 14 Agustus 2026.
  • Juprizal membantah keterlibatannya serta mengaku tidak mengetahui dugaan penyerahan uang amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
  • KPK sebelumnya telah menyita uang 12.000 dolar Singapura dari Juprizal terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal (JUP), Asisten I Sekda Kuansing Fahdiansyah (FHD) hingga aparatur sipil negara Kementerian Kehutanan sebagai saksi.

Namun, Ketua DPRD Kuansing Juprizal mengaku tidak mengetahui soal uang dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Enggak tahu saya," kata Juprizal usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Juprizal juga membantah terlibat dalam pengumpulan uang tersebut.

"Tidak, tidak," ujar dia.

Ketika ditanya mengenai dugaan selisih 2.000 dolar Singapura dalam uang yang dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman, Juprizal kembali mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya enggak tahu," sebutnya.

Sebelumnya, KPK menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura dari Juprizal saat memeriksanya sebagai saksi pada 8 Juli 2026.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari uang dalam amplop yang sebelumnya dikembalikan pihak Kementerian Kehutanan kepada Suhardiman.

KPK juga menduga uang tersebut berkaitan dengan proses permohonan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.

Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini