- LBH Pekanbaru mendesak Polda Riau mengusut tuntas penggunaan senjata api oleh oknum anggota Polsek Rupat Utara saat penganiayaan.
- Koalisi MELAWAN meminta Polda Riau segera menahan tiga anggota Reskrim dan petugas jaga yang diduga terlibat penganiayaan warga.
- Penyelidikan serius terhadap oknum polisi tersebut merupakan ujian akuntabilitas untuk membuktikan komitmen reformasi Polri kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sekretaris LBH ICMI Wilayah Riau, Joki Mardison mengatakan Polda Riau perlu mengambil langkah lebih tegas terhadap 3 anggota Reskrim Polsek Rupat Utara yang disebut ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, Koalisi juga meminta satu petugas jaga di Polsek Rupat Utara pada dini hari saat kejadian juga turut diperiksa dan diproses.
"Penahanan dan proses terhadap Kanitreskrim Ipda ES saja tidak cukup. Para korban benar-benar mengalami trauma akibat tindakan Kanitreskrim dan anggotanya. Untuk menjaga kondisi psikologis korban, Polda Riau seharusnya segera menahan dan memproses tiga anggota Reskrim serta satu petugas jaga yang diduga ikut melakukan penganiayaan," tegasnya.