Baca 10 detik
- Seorang narapidana berinisial MI di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai diduga mengalami penyiksaan fisik oleh petugas berinisial HF.
- Petugas diduga memeras keluarga MI sebesar Rp30 juta dengan alasan penyitaan ponsel, namun baru dibayarkan Rp5 juta.
- Pihak Lapas Narkotika Rumbai sedang melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kebenaran dugaan penyiksaan dan pemerasan terhadap narapidana tersebut.
Kepada wartawan, dia menambahkan, pihak lapas masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tegas Budi.